Suara.com - Presiden Joko Widodo mendapatkan dua petisi dari rakyat, aktivis hingga lembaga swadaya masyarakat yang konsen terhadap tindakan rasialisme yang selama ini terjadi di Papua. Dua petisi ini sudah ditandatangani oleh ribuan orang.
Petisi pertama datang dari Forum Tim 150 Papua. Koalisi itu terdiri dari 150 tokoh intelektual dari berbagai profesi dan kalangan di Papua.
Koordinator Forum Tim 150 Papua, Pieter Ell mengatakan petisi ini berisi masukan kepada Jokowi terkait 7 tahanan politik Papua yang dituntut belasan tahun karena melakukan aksi unjuk rasa merespons tindakan rasisme oknum aparat dan ormas di Surabaya pada Agustus 2019 lalu.
Mereka merasa didiskriminasi pengadilan karena pelaku rasisme di asrama Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi sebagai akar masalah hanya divonis 9 bulan penjara.
"Meminta Presiden RI membebaskan Terdakwa Buctar Tabuni dan seluruh Tahanan Politik Papua yang notabene sebagai korban rasisme berdasarkan kewenangan Presiden yang diatur dalam Peraturan Perundangan yang berlaku, dan mendesak DPR RI, DPD RI, DPR Papua segera membentuk Panitia Khusus Ujaran Rasisme," kata Pieter Ell dalam konferensi pers virtual, Senin (8/6/2020).
Petisi kedua datang dari LSM Amnesty International Indonesia dengan judul petisi SaPuMimpi, petisi ini merupakan petisi terbuka yang bisa ditandatangani oleh umum sehingga hingga hari ini sudah mengumpulkan 26,346 tanda tangan dari 20.000 yang ditargetkan.
Petisi SaPuMimpi secara khusus meminta Jokowi untuk serius menyelesaikan kasus tragedi Paniai Berdarah yang belum tuntas sejak 2014.
"Kepada Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia. Saya meminta bapak untuk segera menyelesaikan kasus tragedi Paniai di Papua yang belum tuntas sejak 2014. Adanya tindak kekerasan dan penembakan tidak berdasar terhadap anak-anak di bawah umur bukanlah tindakan yang pantas dilakukan, apalagi jika dilakukan aparat keamanan yang ditugaskan menegakkan keadilan," isi petisi tersebut.
Petisi SaPuMimpi juga mendesak Jokowi untuk menindak tegas aparat keamanan yang masih melakukan berbagai kekerasan terhadap warga Papua.
Baca Juga: Aksi Anti Rasis Terancam 17 Tahun Penjara, Kejanggalan Sidang Tapol Papua
"Sikap ini akan menjadi bukti bahwa keadilan ditegakkan dan tidak seorangpun mendapat perlakuan istimewa di depan hukum," tutup petisi itu.
Amnesty menilai deretan kasus Hak Asasi Manusia di Papua harus segera diselesaikan dengan adil oleh pemerintah Indonesia, sebab bukan tidak mungkin emosi rakyat akan meledak seperti halnya di Amerika Serikat yang dipicu kasus rasisme terhadap warga kulit hitam AS George Floyd yang mati diinjak polisi.
Berita Terkait
-
Aksi Anti Rasis Terancam 17 Tahun Penjara, Kejanggalan Sidang Tapol Papua
-
Publik Bandingkan Nasib Eks Ketua BEM UGM dengan Ferry Kombo yang Ditahan
-
7 Tapol Papua Dituntut Belasan Tahun Bui, Salah Satunya Ketua BEM Uncen
-
Diskusi HAM Papua Lives Matter Diteror Zoombombing dan Telepon Nomor Asing
-
Lima Pesan Komnas HAM untuk Jokowi Soal Kasus HAM Berdarah Paniai
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
-
Undang Piyu Padi hingga Ariel Noah, Baleg DPR RI Lakukan Harmonisasi Revisi UU Hak Cipta
-
Pengamat Sebut Pergantian Kepala BRIN Berisiko Ganggu Hubungan Politik Prabowo dan Megawati
-
Pramono Dukung Penuh Penggeledahan Sudin PPKUKM Jaktim: Tidak Ada Menahan-Nahan Sama Sekali!
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan