Suara.com - Presiden Joko Widodo mendapatkan dua petisi dari rakyat, aktivis hingga lembaga swadaya masyarakat yang konsen terhadap tindakan rasialisme yang selama ini terjadi di Papua. Dua petisi ini sudah ditandatangani oleh ribuan orang.
Petisi pertama datang dari Forum Tim 150 Papua. Koalisi itu terdiri dari 150 tokoh intelektual dari berbagai profesi dan kalangan di Papua.
Koordinator Forum Tim 150 Papua, Pieter Ell mengatakan petisi ini berisi masukan kepada Jokowi terkait 7 tahanan politik Papua yang dituntut belasan tahun karena melakukan aksi unjuk rasa merespons tindakan rasisme oknum aparat dan ormas di Surabaya pada Agustus 2019 lalu.
Mereka merasa didiskriminasi pengadilan karena pelaku rasisme di asrama Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi sebagai akar masalah hanya divonis 9 bulan penjara.
"Meminta Presiden RI membebaskan Terdakwa Buctar Tabuni dan seluruh Tahanan Politik Papua yang notabene sebagai korban rasisme berdasarkan kewenangan Presiden yang diatur dalam Peraturan Perundangan yang berlaku, dan mendesak DPR RI, DPD RI, DPR Papua segera membentuk Panitia Khusus Ujaran Rasisme," kata Pieter Ell dalam konferensi pers virtual, Senin (8/6/2020).
Petisi kedua datang dari LSM Amnesty International Indonesia dengan judul petisi SaPuMimpi, petisi ini merupakan petisi terbuka yang bisa ditandatangani oleh umum sehingga hingga hari ini sudah mengumpulkan 26,346 tanda tangan dari 20.000 yang ditargetkan.
Petisi SaPuMimpi secara khusus meminta Jokowi untuk serius menyelesaikan kasus tragedi Paniai Berdarah yang belum tuntas sejak 2014.
"Kepada Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia. Saya meminta bapak untuk segera menyelesaikan kasus tragedi Paniai di Papua yang belum tuntas sejak 2014. Adanya tindak kekerasan dan penembakan tidak berdasar terhadap anak-anak di bawah umur bukanlah tindakan yang pantas dilakukan, apalagi jika dilakukan aparat keamanan yang ditugaskan menegakkan keadilan," isi petisi tersebut.
Petisi SaPuMimpi juga mendesak Jokowi untuk menindak tegas aparat keamanan yang masih melakukan berbagai kekerasan terhadap warga Papua.
Baca Juga: Aksi Anti Rasis Terancam 17 Tahun Penjara, Kejanggalan Sidang Tapol Papua
"Sikap ini akan menjadi bukti bahwa keadilan ditegakkan dan tidak seorangpun mendapat perlakuan istimewa di depan hukum," tutup petisi itu.
Amnesty menilai deretan kasus Hak Asasi Manusia di Papua harus segera diselesaikan dengan adil oleh pemerintah Indonesia, sebab bukan tidak mungkin emosi rakyat akan meledak seperti halnya di Amerika Serikat yang dipicu kasus rasisme terhadap warga kulit hitam AS George Floyd yang mati diinjak polisi.
Berita Terkait
-
Aksi Anti Rasis Terancam 17 Tahun Penjara, Kejanggalan Sidang Tapol Papua
-
Publik Bandingkan Nasib Eks Ketua BEM UGM dengan Ferry Kombo yang Ditahan
-
7 Tapol Papua Dituntut Belasan Tahun Bui, Salah Satunya Ketua BEM Uncen
-
Diskusi HAM Papua Lives Matter Diteror Zoombombing dan Telepon Nomor Asing
-
Lima Pesan Komnas HAM untuk Jokowi Soal Kasus HAM Berdarah Paniai
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang
-
Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen