Suara.com - Presiden Joko Widodo mendapatkan dua petisi dari rakyat, aktivis hingga lembaga swadaya masyarakat yang konsen terhadap tindakan rasialisme yang selama ini terjadi di Papua. Dua petisi ini sudah ditandatangani oleh ribuan orang.
Petisi pertama datang dari Forum Tim 150 Papua. Koalisi itu terdiri dari 150 tokoh intelektual dari berbagai profesi dan kalangan di Papua.
Koordinator Forum Tim 150 Papua, Pieter Ell mengatakan petisi ini berisi masukan kepada Jokowi terkait 7 tahanan politik Papua yang dituntut belasan tahun karena melakukan aksi unjuk rasa merespons tindakan rasisme oknum aparat dan ormas di Surabaya pada Agustus 2019 lalu.
Mereka merasa didiskriminasi pengadilan karena pelaku rasisme di asrama Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi sebagai akar masalah hanya divonis 9 bulan penjara.
"Meminta Presiden RI membebaskan Terdakwa Buctar Tabuni dan seluruh Tahanan Politik Papua yang notabene sebagai korban rasisme berdasarkan kewenangan Presiden yang diatur dalam Peraturan Perundangan yang berlaku, dan mendesak DPR RI, DPD RI, DPR Papua segera membentuk Panitia Khusus Ujaran Rasisme," kata Pieter Ell dalam konferensi pers virtual, Senin (8/6/2020).
Petisi kedua datang dari LSM Amnesty International Indonesia dengan judul petisi SaPuMimpi, petisi ini merupakan petisi terbuka yang bisa ditandatangani oleh umum sehingga hingga hari ini sudah mengumpulkan 26,346 tanda tangan dari 20.000 yang ditargetkan.
Petisi SaPuMimpi secara khusus meminta Jokowi untuk serius menyelesaikan kasus tragedi Paniai Berdarah yang belum tuntas sejak 2014.
"Kepada Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia. Saya meminta bapak untuk segera menyelesaikan kasus tragedi Paniai di Papua yang belum tuntas sejak 2014. Adanya tindak kekerasan dan penembakan tidak berdasar terhadap anak-anak di bawah umur bukanlah tindakan yang pantas dilakukan, apalagi jika dilakukan aparat keamanan yang ditugaskan menegakkan keadilan," isi petisi tersebut.
Petisi SaPuMimpi juga mendesak Jokowi untuk menindak tegas aparat keamanan yang masih melakukan berbagai kekerasan terhadap warga Papua.
Baca Juga: Aksi Anti Rasis Terancam 17 Tahun Penjara, Kejanggalan Sidang Tapol Papua
"Sikap ini akan menjadi bukti bahwa keadilan ditegakkan dan tidak seorangpun mendapat perlakuan istimewa di depan hukum," tutup petisi itu.
Amnesty menilai deretan kasus Hak Asasi Manusia di Papua harus segera diselesaikan dengan adil oleh pemerintah Indonesia, sebab bukan tidak mungkin emosi rakyat akan meledak seperti halnya di Amerika Serikat yang dipicu kasus rasisme terhadap warga kulit hitam AS George Floyd yang mati diinjak polisi.
Berita Terkait
-
Aksi Anti Rasis Terancam 17 Tahun Penjara, Kejanggalan Sidang Tapol Papua
-
Publik Bandingkan Nasib Eks Ketua BEM UGM dengan Ferry Kombo yang Ditahan
-
7 Tapol Papua Dituntut Belasan Tahun Bui, Salah Satunya Ketua BEM Uncen
-
Diskusi HAM Papua Lives Matter Diteror Zoombombing dan Telepon Nomor Asing
-
Lima Pesan Komnas HAM untuk Jokowi Soal Kasus HAM Berdarah Paniai
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana