Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menuliskan "surat cinta" untuk mahasiswa angkatan 2020. Ia memberikan semangat agar angkatan 2020 tidak bersedih karena wisuda online.
Dengan surat cinta ini, AHY turut mendukung gerakan WisudaLDR2020 yang sedang viral di media sosial.
Surat itu ia unggah dalam postingan di akun Instagram miliknya pada Senin (8/6/2020).
Bersamaan dengan surat cintanya, AHY menggunggah foto dirinya memakai sweater dengan logo Harvard.
"Ini surat cinta saya untuk #angkatan2020," tulis AHY, dikutip Suara.com, Selasa (9/6/2020).
"Dear #angkatan2020. Jangan sedih dan patah semangat ya karena tahun ini kalian nggak bisa pakai toga dan diwisuda secara langsung sama teman-teman di kampus," imbuhnya.
BACA JUGA: Heboh Video Pria Asia Pukul KO Bule Amerika dan 5 Berita Viral Lainnya
Putra Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono ini dapat memahami bagaimana perasaan para lulusan tahun 2020.
Ia yakin, selama masa-masa kuliah, membuat tugas hingga skripsi, bayangan untuk diwisuda dan dihadiri orang tua selalu menjadi penyemangat agar cepat lulus bagi para mahasiswa.
Baca Juga: AII: Stop Diskriminasi dan Intimidasi Warga Serta Aktivis HAM Papua
"Percayalah bahwa meskipun kalian tidak diwisuda secara fisik, tapi kalian sudah berhasil diwisuda oleh kehidupan," ujar AHY.
Baginya, mahasiswa yang lulus tahun 2020 ini adalah angkatan pilihan yang tidak hanya mampu berjuang dalam dunia perkuliahan namun juga di tengah pandemi global.
"Saya mau ajak temen-temen semua untuk memberikan semangatnya pada adik-adik hebat kita," kata AHY.
Ia menambahkan, "Terimalah bentuk gerakan solidaritas #WisudaLDR2020 #Classof2020 ini untuk kalian semua. Angkatan yang spesial dan membanggakan. Selamat Wisuda Kelulusan Angkatan 2020. Dunia berada digenggamanmu."
BACA JUGA: Ramai Wisuda LDR 2020 Challenge, Publik Kritik: Mana Solidaritasnya?
AHY lantas mendapatkan pujian dari warganet setelah menulis surat ini. Postingannya juga telah mendapat lebih dari 14 ribu like pada Selasa (9/6) siang.
Berita Terkait
-
Heboh Video Pria Asia Pukul KO Bule Amerika dan 5 Berita Viral Lainnya
-
Mau Masuk Kuliah Lagi di Jogja, Mahasiswa Wajib Ikuti RDT
-
Gara-gara Corona, Siswa di Surabaya Terpaksa Ikuti Wisuda Drive-Thru
-
Viral Pria Asia Pukul KO Bule Rasis di Amerika, Netizen Ragu Itu Orang Indo
-
Ramai Wisuda LDR 2020 Challenge, Publik Kritik: Mana Solidaritasnya?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu