Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tahun ajaran baru 2020/20201 akan dimulai di pekan ketiga bulan Juli 2020.
Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, dimulainya tahun ajaran baru tidak dilakukan secara tatap muka. Namun model pembelajaran akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi pandemi Covid-19.
"Dengan demikian kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah itu tidak serta merta dilakukan baru dimulai di pekan ketiga, biasanya ini kita memulai tahun ajaran baru di Senin ketiga Juli. Artinya, bahwa model pembelajaran akan sangat tergantung pada perkembangan kondisi," ujar Evy dalam siaran Youtube BNPB, Selasa (9/6/2020).
Evy menuturkan, nantinya model pembelajaran akan dilakukan secara jarak jauh atau di rumah seperti yang saat ini dilakukan selama tiga bulan terakhir.
"Model pembelajaran utama oleh sebagian besar sekolah akan melakukan pembelajaran jarak jauh seperti yang sudah dilakukan tiga bulan terakhir ini," ucap dia.
Adapun model pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan berbagai alternatif yakni melalui internet, stasiun televisi, radio dan menggunakan model.
Karena itu, kata Evy, perlu ada kerjasama yang baik antara orangtua dan guru selama pembelajaran jarak jauhn
"Bahwa kita sudah melakukan berbagai alternatif tentunya melalui internet yang berbasis internet, memerlukan akses internet, kemudian juga melalui stasiun televisi melalui radio dan sebenarnya juga banyak tersedia modul yang dapat digunakan atau dipelajari mandiri tentunya memerlukan kerjasama, kolaborasi yang baik antara guru dan orangtua," kata Evy menjelaskan.
Ia pun menegaskan, tahun ajaran baru dimulai pada Senin pekan ketiga bulan Juli 2020 dan berakhir pekan terakhir Juni 2021.
Baca Juga: DPR Imbau Tahun ajaran Baru Tetap Belajar Jarak Jauh
"Artinya bahwa tahun ajaran baru 2020 2021 akan dilaksanakan akan dimulai sesuai dengan waktu yang sudah direncanakan tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar akan dimulai tatap muka di sekolah, ini dua hal yang berbeda," tutur Evy.
Ketika ditanya apakah pembelajaran tahun ajaran baru 2020-2021 tetap akan dilakukan secara online, Evy mengatakan, pihaknya terus melakukan kajian dan analisis yang sangat komprehensif dan akuntabel.
"Kemudian juga koordinasi termasuk dengan gugus tugas percepatan nasional covid 19, kami mengutamakan menetapkan prioritas ulang dalam kebijakan dan mengutamakan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan insan pendidikan siswa guru dan orang tua," katanya.
Berita Terkait
-
Wagub DIY: New Normal Bisa Dijalankan Bila Pengembangan SDM Mumpuni
-
Ombudsman Minta Kemendikbud Perhatikan Ini Sebelum Kembali Buka Sekolah
-
Mahasiswa Tuntut UKT Diturunkan, Kemendikbud Pastikan Tidak Ada
-
Mendikbud Dicari Mahasiswa karena UKT, Ini Respon Kemendikbud
-
Pimpinan DPR Minta Kemendikbud-Kominfo Bikin Aplikasi Belajar Bebas Kuota
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB