Suara.com - Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covdi-19 dr Reisa Broto Asmoro, memberi pesan kepada publik untuk tetap memakai masker selama pandemi virus corona.
Reisa menerangkan orang yang melakukan aktivitas di luar rumah begitu dianjurkan untuk memakai masker, tak sekadar mereka yang sakit.
Hal ini semata-mata bertujuan untuk mencegah penularan virus corona melalui percikan cairan atau droplet.
"Perlu dipahami bahwa virus sifatnya tak kasat mata dan tidak tahu keberadaannya. Apalagi jika berada di lingkungan penuh sesak, maka wajib menggunakan masker," ujar Reisa dalam konferensi pers, Selasa (9/6/2020).
Sementara untuk jenis masker yang bisa dipakai, kata Reisa, sesuai rekomendasi WHO yakni masker kain yang memiliki tiga lapisan.
"Masker kain yang direkomendasikan adalah masker yang memiliki 3 lapisan kain. Bisa dari katun atau poliester. Masker kain bisa dicuci dan digunakan kembali," imbuhnya,
Kendati begitu, Reisa berpesan penggunaan masker tersebut juga harus diganti dalam durasi tertentu.
"Masker kain wajiab diganti setiap 4 jam sekali. Apabila masker basah atau lembab harus diganti," kata Reisa.
Senada dengan anjuran tersebut, masyarakat diminta untuk membawa beberapa masker sekaligus setiap bepergian lalu dicuci sekembalinya di rumah.
Baca Juga: Beda dengan Menag, DPR Ingin Haji Khusus Berangkat Jika Diberikan Kuota
"Penggunaan masker efektif kalau diikuti dengan protokol kesehatan lain," ujar Raisa.
Reisa juga mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menghindari kerumunan, menerapkan jaga jarak fisik khususnya kepada mereka yang memiliki gejala serta rajin mencuci tangan.
Untuk diketahui, jumlah kasus virus corona di Indonesia yang telah terkonfirmasi per Selasa (9/6/2020) sore sebanyak 33.076 kasus. Saat ini, ada 19.739 kasus pasien positif corona yang masih menjalani perawatan.
Adapun jumlah pasien yang berhasil sembuh dari virus yang berasal dari Kota Wuhan, China ini ada sebanyak 11.414 pasien. Sementara, jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 tercatat ada sebanyak 1.923 pasien.
Berita Terkait
-
WHO: Masker Kain yang Efektif Perlu Tiga Lapisan, Apa Saja Itu?
-
Aturan Baru di Resor Nudis Selama Pandemi, Bugil Tapi Pakai Masker
-
10 Masker Kain dengan Desain Unik, Bikin Senyum-Senyum Sendiri
-
Penggunaan Masker Bisa Sebabkan Hiperkapnia, Ini Penjelasan Ahli
-
Haru, Gadis Miskin Rela Bongkar Celengan Beli HP untuk Ikut Kelas Online
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025