Suara.com - Organisasi Profesi Kesehatan membantahkan tuduhan mengambil keuntungan dalam penanganan pandemi Virus Corona COVID-19 yang beredar di media sosial. Mereka minta pemerintah mengusut tuntas penyebaran isu hoaks tersebut.
Dalam pernyataan resminya, mereka membantah segala tuduhan yang ditujukan soal isu menjadikan pandemi virus corona covid-19 sebagai lahan bisnis bagi tenaga kesehatan karena mereka sudah bekerja sesuai dengan Sumpah Profesi dan Kode Etik Profesi.
"Semua berita tidak benar tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang terhadap tenaga kesehatan," tulis pernyataan sikap Organisasi Profesi Kesehatan, Rabu (10/6/2020).
Mereka mendesak polisi khususnya, Kapolda Sulawesi Selatan untuk menangkap penyebar hoaks merujuk pada Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Mendesak kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk menindak tegas dan memberikan sanksi hukum sesuai Undang – Undang yang berlaku kepada penyebar ujaran kebencian, fitnah, ancaman dan berita tidak benar dalam bentuk apa pun," tegasnya.
Selain itu, mereka juga meminta Pemprov Sulawesi Selatan untuk bertindak tegas dalam menyikapi ujaran kebencian, fitnah serta ancaman yang ditujukan kepada tenaga kesehatan dalam bentuk apapun sekaligus memberikan edukasi penanganan covid-19 terhadap masyarakat.
"Apabila pernyataan sikap kami tidak di perhatikan dan di wujudkan dalam tindakan nyata, agar tidak terjadi benturan – benturan selanjutnya, maka kami menyerahkan tugas dan tanggung jawab kami kepada pemerintah," tutupnya.
Pernyataan sikap Organisasi Profesi Kesehatan ini ditandatangani oleh IDI (Ikatan Dokter Indonesia), PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia), PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), MHKI (Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia), IAI (Ikatan Apoteker Indonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia).
PERSAKMI (Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia), PATELKI (Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia), IFI (Ikatan Fisioterapi Indonesia), RSUP DR. WAHIDIN SUDIROHUSODO, SATGAS COVID-19 UNHAS, PABOI (Perkumpulan Ahli Bedah Orthopedi Indonesia), PERDATIN (Perhimpunan Dokter Spesialis Anastesiologi dan Terapi Intensif Indonesia), PDPI (Perhimpunan Dokter Paru Indonesia), dan PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia).
Baca Juga: Ketua PB IDI: Kurva Covid-19 di Indonesia Terus Meningkat, Tapi...
Berita Terkait
-
Honda Optimis Penjualan Juni Alami Peningkatan
-
Terungkap, Bukti Awal Mula Pandemi Covid-19 Pecah di China
-
Lawan Covid-19, Kemenristek Bentuk Tim Pengembangan Vaksin Nasional
-
Jenazah yang Direbut Keluarga Berstatus PDP Corona, Ada Gejala Pnuemonia
-
Studi: Orang Ogah Jaga Jarak Saat Pandemi-Covid-19 Punya Sifat Psikopat
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang
-
Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan
-
Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama
-
Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik
-
Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M
-
Siap-siap Biaya Haji 2027 Naik! Hati-hati Pelayanan Jemaah Jadi Korban Jika Anggaran Dipangkas