Suara.com - Seorang perempuan di Singapura didenda 22 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 223,3 juta setelah nekat membuka layanan pijat plus-plus selama periode pembatasan sosial.
Menyadur Channel News Asia, Jin Yin mengizinkan pelanggan untuk datang ke salon dan mendapatkan layanan pijat serta masturbasi, meski bisnis tersebut tengah dilarang selama masa lockdown.
Berdasarkan keputusan pengadilan pada Rabu (10/6), Yin harus menjalani hukuman kurungan jika tidak bisa membayar denda.
Yin yang berusia 55 tahun, mengaku bersalah atas tuduhan memberikan layanan pijat dan masturbasi tanpa izin dan pelanggaran karena membuka bisnis selama lockdown, di mana bisnis tersebut merupakan salah satu bisnis yang tidak diizinkan untuk beroperasi.
Insiden ini terjadi pada April lalu di mana seorang pelanggan berusia 67 tahun, Chan Fun Hwee, memesan layanan pijat ke Yin setelah melihat iklan salon pijat plus-plus di sebuah situs iklan. '
Hwee membayar 150 dolar Singapura atau setara dengan Rp 1,5 juta untuk layanan pijat dan masturbasi selama dua jam.
Pihak berwenang mengetahui praktek Yin setelah mendapatkan laporan dari warga setempat yang tinggal di sekitar salon yang bernama In-Style tersebut.
"Salon pijat masih beroperasi. saya melihat satu orang keluar dari sana meski ada tulisan tutup di salon tersebut. Ini sangat berbahaya. Mereka seharusnya tidak boleh beroperasi. Saya penduduk di sekitar sini," ujar laporan tersebut berdasarkan keterangan dari pengadilan.
Selepas menerima laporan, petugas polisi pun langsung tiba di lokasi salon yang beralamat di jalan Upper Cross blok 34 sekitar pukul 14.30 siang, dan mendapati salon dalam keadaan tutup.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bikin Masyarakat Lebih Sadar Asuransi Kesehatan, Kenapa?
Polisi kemudian masuk ke salon dan menemukan Hwee tengah duduk di kasur pijat. Disebutkan, Yin dan Hwee saat itu tak memakai masker.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran