Suara.com - Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada Rabu (10/6/2020) menerima kedatangan satu bus dengan berpenumpang sebanyak 11 orang.
Kepala Satuan pelaksana Operasional Terminal Pulo Gebang, Afif mengatakan setelah dilakukan pengecekan dokumen terhadap 11 penumpang, ternyata mereka tak mempunyai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Semua tanpa SIKM," ujar Afif kepada suara.com, Rabu (10/6/2020).
Diketahui, SIKM diterbitkan oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membatasi orang untuk masuk atau keluar Jakarta. Selama masih berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menanggulangi penyebaran covid-19.
Setelah penumpang tersebut tidak mempunyai SIKM, pihaknya langsung membawa 11 penumpang tersebut ke Balai Rakyat Kecamatan Pulo Gadung. Mereka diserahkan kepada Gugus tugas covid-19 disana.
"Kami bawa ke balai rakyat kecamatan Pulo Gadung untuk diserahkan ke gugus tugas covid-19 tingkat kota admisnistrasi Jakarta Timur," ucap Afif.
Lebih lanjut, para pendatang itu kebanyakan datang dari daerah Wonogiri, Jawa Tengah.
"Rute Wonogiri - Jakarta," tutup Afif
Sebagaimana diketahui, DKI Jakarta dalam mencegah penyebaran covid-19, hanya menyiapkan satu terminal untuk Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dalam membawa penumpang meninggalkan Jakarta. Namun, mereka harus tetap harus memiliki SIKM.
Baca Juga: Penambahan Pasien COVID-19 di Bogor Melejit, Terbanyak Selama Pandemi
Pemprov DKI Jakarta kini telah menerapkan masa transisi status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta nomor 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Melalui SK Dishub DKI Jakarta untuk semua mode transportasi akan kembali mengangkut sejumlah penumpang.
Jenis transportasi yang mendapatkan izin beroperasi itu seperti Transjakarta, Angkutan Umum Regular, Moda Raya Terpadu, Lintas Raya Terpadu, dan Angkutan Perairan.
Tag
Berita Terkait
-
Waduh! Balai Kota Bogor Jadi Sumber Penularan Virus Corona
-
Rekor 1.241 Kasus Baru Covid-19, Achmad Yurianto: Karena Tracing Agresif
-
6 RW di Pademangan Barat Masuk Zona Merah, Lurah: 1 RW Sudah Merdeka Covid
-
Ada Penyebaran Tanpa Gejala dan Pra-Gejala pada Virus Corona, Apa Bedanya?
-
Saking Bahaya Corona, Keluar Masuk ke 6 RW Pademangan Harus Pakai SIKM
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta