Suara.com - Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada Rabu (10/6/2020) menerima kedatangan satu bus dengan berpenumpang sebanyak 11 orang.
Kepala Satuan pelaksana Operasional Terminal Pulo Gebang, Afif mengatakan setelah dilakukan pengecekan dokumen terhadap 11 penumpang, ternyata mereka tak mempunyai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Semua tanpa SIKM," ujar Afif kepada suara.com, Rabu (10/6/2020).
Diketahui, SIKM diterbitkan oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membatasi orang untuk masuk atau keluar Jakarta. Selama masih berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menanggulangi penyebaran covid-19.
Setelah penumpang tersebut tidak mempunyai SIKM, pihaknya langsung membawa 11 penumpang tersebut ke Balai Rakyat Kecamatan Pulo Gadung. Mereka diserahkan kepada Gugus tugas covid-19 disana.
"Kami bawa ke balai rakyat kecamatan Pulo Gadung untuk diserahkan ke gugus tugas covid-19 tingkat kota admisnistrasi Jakarta Timur," ucap Afif.
Lebih lanjut, para pendatang itu kebanyakan datang dari daerah Wonogiri, Jawa Tengah.
"Rute Wonogiri - Jakarta," tutup Afif
Sebagaimana diketahui, DKI Jakarta dalam mencegah penyebaran covid-19, hanya menyiapkan satu terminal untuk Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dalam membawa penumpang meninggalkan Jakarta. Namun, mereka harus tetap harus memiliki SIKM.
Baca Juga: Penambahan Pasien COVID-19 di Bogor Melejit, Terbanyak Selama Pandemi
Pemprov DKI Jakarta kini telah menerapkan masa transisi status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta nomor 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Melalui SK Dishub DKI Jakarta untuk semua mode transportasi akan kembali mengangkut sejumlah penumpang.
Jenis transportasi yang mendapatkan izin beroperasi itu seperti Transjakarta, Angkutan Umum Regular, Moda Raya Terpadu, Lintas Raya Terpadu, dan Angkutan Perairan.
Tag
Berita Terkait
-
Waduh! Balai Kota Bogor Jadi Sumber Penularan Virus Corona
-
Rekor 1.241 Kasus Baru Covid-19, Achmad Yurianto: Karena Tracing Agresif
-
6 RW di Pademangan Barat Masuk Zona Merah, Lurah: 1 RW Sudah Merdeka Covid
-
Ada Penyebaran Tanpa Gejala dan Pra-Gejala pada Virus Corona, Apa Bedanya?
-
Saking Bahaya Corona, Keluar Masuk ke 6 RW Pademangan Harus Pakai SIKM
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima