Suara.com - Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada Rabu (10/6/2020) menerima kedatangan satu bus dengan berpenumpang sebanyak 11 orang.
Kepala Satuan pelaksana Operasional Terminal Pulo Gebang, Afif mengatakan setelah dilakukan pengecekan dokumen terhadap 11 penumpang, ternyata mereka tak mempunyai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Semua tanpa SIKM," ujar Afif kepada suara.com, Rabu (10/6/2020).
Diketahui, SIKM diterbitkan oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membatasi orang untuk masuk atau keluar Jakarta. Selama masih berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menanggulangi penyebaran covid-19.
Setelah penumpang tersebut tidak mempunyai SIKM, pihaknya langsung membawa 11 penumpang tersebut ke Balai Rakyat Kecamatan Pulo Gadung. Mereka diserahkan kepada Gugus tugas covid-19 disana.
"Kami bawa ke balai rakyat kecamatan Pulo Gadung untuk diserahkan ke gugus tugas covid-19 tingkat kota admisnistrasi Jakarta Timur," ucap Afif.
Lebih lanjut, para pendatang itu kebanyakan datang dari daerah Wonogiri, Jawa Tengah.
"Rute Wonogiri - Jakarta," tutup Afif
Sebagaimana diketahui, DKI Jakarta dalam mencegah penyebaran covid-19, hanya menyiapkan satu terminal untuk Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dalam membawa penumpang meninggalkan Jakarta. Namun, mereka harus tetap harus memiliki SIKM.
Baca Juga: Penambahan Pasien COVID-19 di Bogor Melejit, Terbanyak Selama Pandemi
Pemprov DKI Jakarta kini telah menerapkan masa transisi status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta nomor 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Melalui SK Dishub DKI Jakarta untuk semua mode transportasi akan kembali mengangkut sejumlah penumpang.
Jenis transportasi yang mendapatkan izin beroperasi itu seperti Transjakarta, Angkutan Umum Regular, Moda Raya Terpadu, Lintas Raya Terpadu, dan Angkutan Perairan.
Tag
Berita Terkait
-
Waduh! Balai Kota Bogor Jadi Sumber Penularan Virus Corona
-
Rekor 1.241 Kasus Baru Covid-19, Achmad Yurianto: Karena Tracing Agresif
-
6 RW di Pademangan Barat Masuk Zona Merah, Lurah: 1 RW Sudah Merdeka Covid
-
Ada Penyebaran Tanpa Gejala dan Pra-Gejala pada Virus Corona, Apa Bedanya?
-
Saking Bahaya Corona, Keluar Masuk ke 6 RW Pademangan Harus Pakai SIKM
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali