Suara.com - Kepala Tata Usaha (KTU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) "RH" melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD "Y" ke kepolisian resor setempat terkait tindakan sewenang-wenang terhadap bawahan dan penyalahgunaan aset daerah.
Kuasa hukum pelapor, Yung Nikmat mengatakan, kliennya mendapatkan kata-kata kasar yang tidak pantas diucapkan oleh Plt Direktur RSUD Jambak 'Y' dengan nada arogan sambil menampar meja.
Ia mengatakan laporan itu dibuat pada 4 April 2020 dengan nomor laporan polisi LP/152/IV/2020-Res Pasbar.
Dalam laporannya Direktur Y diduga melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap bawahan dan dugaan penyalahgunaan aset RSUD Pasaman Barat.
"Masalah ini sudah masuk ke penghinaan dan klien kami dirugikan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Kamis (11/6/2020).
Selain membuat laporan polisi, pihaknya juga telah menyampaikan ke Inspektorat Pasaman Barat. "Hingga saat ini kami juga belum mengetahui dan menerima hasil dari Inspektorat," ujarnya.
Pihaknya semula telah berupaya memediasi, tetapi tidak mendapatkan titik temu, sehingga saat ini berlanjut untuk melalui jalur hukum ke Polres Pasaman Barat .
"Karena tidak adanya titik temu kami bawa ke jalur hukum, saat ini tahapannya di Polres Pasaman Barat sudah tingkat penyidikan," kata Yung Nikmat lagi.
Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi diwakili Kepala Satuan Reskrim AKP Omri Sahureka, didampingi Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal membenarkan adanya laporan itu.
Baca Juga: Akui Salah Langgar PSBB, Anggota DPRD Pasaman Janji Bagikan Ribuan Sembako
"Saat ini sudah naik menjadi tahap penyidikan. Namun belum penetapan tersangka," kata dia.
Ia mengatakan pelapor dan terlapor serta saksi suda diambil keterangan terkait permasalahan itu. "Saksi yang kami periksa adalah pelapor, saksi ahli bahasa, teman pelapor dan terlapor," katanya pula.
Dia menambahkan laporan itu terkait penghinaan dan masuk dalam Pasal 310 tentang pencemaran nama baik, dengan ancaman penjara di bawah lima tahun.
"Dalam waktu dekat, kami akan menambah meminta keterangan saksi-saksi lainnya sebelum menetapkan tersangka," ujar dia.
Plt Direktur RSUD Y hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi baik melalui telepon maupun pesan singkat WhatsApp.
Berita Terkait
-
Diduga Sebarkan Hoaks Soal Puan Maharani, Ketua DPRD Pasbar Dipolisikan
-
Mengaku Habib dan Tipu Warga, Keluarga Habib Sholeh Tanggul Maafkan Pelaku
-
Said Didu Hari ini Diperiksa, Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita
-
PSBB jadi Alasan Tak Hadir, Polisi Panggil Lagi Said Didu Senin Depan
-
Dilaporkan Luhut, Hari Ini Said Didu Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!