Suara.com - Fraksi PPP mengungkapkan alasan mereka menjadi pengusul Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol), menyusul ramainya perbincangan warganet mengenai hal tersebut di media sosial, Twitter.
Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Achmad Baidowi mengatakan alasan diusulkannya RUU itu ialah untuk meminimalisir dampak buruk akibat keberadaan minuman keras (miras) itu.
"Yang jelas kami mengusulkan untuk meminimalisasi dampak buruk dari minol (minuman beralkohol) bahkan data korban terus bertambah," kata Baidowi dihubungi Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Sebelumnya, menanggapi soal ramainya perbincangan mengenai RUU Larangan Minuman Beralkohol, Achmad Baidowi menegaskan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut.
Ia berujar draf RUU tersebut hingga kini pun belum diajukan ke Badan Legislasi DPR untuk ditindaklanjuti.
"RUU Larangan Minol menjadi salah satu prolegnas prioritas. Pengusulnya adalah fraksi PPP bersama fraksi lainnya. Sejauh ini pengusul belum mengajukan draf RUU-nya ke Baleg untuk diharmonisasi," ujar Baidowi.
Diketahui, PPP bersama Fraksi lainnya di DPR, yakni PAN dan PKS menjadi pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol. Belakangan RUU tersebut ramai diperbincangkan di Twitter lengkap dengan draf yang beredar.
Baidowi yang juga Wakil Ketua Baleg DPR mengungkapkan draf yang beredar itupun bukan yang terbaru melainkan draf sejak 26 Mei 2015.
"Kalau yang beredar itu RUU lama. Soal ada yang menolak itu biasa saja pro kontra di masyarakat, namanya demokrasi," ujar Baidowi.
Baca Juga: Ogah Diisolasi, Wanita Kabur hingga Ngumpet di Atas Gedung GOR Ciracas
Berita Terkait
-
Ramai di Medsos, DPR: RUU Larangan Minuman Beralkohol Belum Diajukan
-
Heboh! Netizen Ramai Koreksi Draf RUU Larangan Minuman Beralkohol
-
PPP: Setelah Mal, Masjid dan Musala Seharusnya Kembali Dibuka
-
Bandara Membludak, PPP: Jangan Sampai Surat Tugas Jadi Kamuflase Buat Mudik
-
Beredar Foto Anggur Merah Sachet, Penampakannya Bikin Warganet Melongo
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO