Suara.com - Fraksi PPP mengungkapkan alasan mereka menjadi pengusul Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol), menyusul ramainya perbincangan warganet mengenai hal tersebut di media sosial, Twitter.
Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Achmad Baidowi mengatakan alasan diusulkannya RUU itu ialah untuk meminimalisir dampak buruk akibat keberadaan minuman keras (miras) itu.
"Yang jelas kami mengusulkan untuk meminimalisasi dampak buruk dari minol (minuman beralkohol) bahkan data korban terus bertambah," kata Baidowi dihubungi Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Sebelumnya, menanggapi soal ramainya perbincangan mengenai RUU Larangan Minuman Beralkohol, Achmad Baidowi menegaskan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut.
Ia berujar draf RUU tersebut hingga kini pun belum diajukan ke Badan Legislasi DPR untuk ditindaklanjuti.
"RUU Larangan Minol menjadi salah satu prolegnas prioritas. Pengusulnya adalah fraksi PPP bersama fraksi lainnya. Sejauh ini pengusul belum mengajukan draf RUU-nya ke Baleg untuk diharmonisasi," ujar Baidowi.
Diketahui, PPP bersama Fraksi lainnya di DPR, yakni PAN dan PKS menjadi pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol. Belakangan RUU tersebut ramai diperbincangkan di Twitter lengkap dengan draf yang beredar.
Baidowi yang juga Wakil Ketua Baleg DPR mengungkapkan draf yang beredar itupun bukan yang terbaru melainkan draf sejak 26 Mei 2015.
"Kalau yang beredar itu RUU lama. Soal ada yang menolak itu biasa saja pro kontra di masyarakat, namanya demokrasi," ujar Baidowi.
Baca Juga: Ogah Diisolasi, Wanita Kabur hingga Ngumpet di Atas Gedung GOR Ciracas
Berita Terkait
-
Ramai di Medsos, DPR: RUU Larangan Minuman Beralkohol Belum Diajukan
-
Heboh! Netizen Ramai Koreksi Draf RUU Larangan Minuman Beralkohol
-
PPP: Setelah Mal, Masjid dan Musala Seharusnya Kembali Dibuka
-
Bandara Membludak, PPP: Jangan Sampai Surat Tugas Jadi Kamuflase Buat Mudik
-
Beredar Foto Anggur Merah Sachet, Penampakannya Bikin Warganet Melongo
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer