Suara.com - Jajaran Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang oknum kepala dusun berinisial AH (39), yang diduga melakukan pungutan liar dari penerima bantuan sosial tunai (BST) COVID-19 pada Rabu (10/6/2020).
Oknum Kepala Dusun (Kadus) Paok Pondong, Desa Lamak Tengah, Kecamatan Lenek tersebut, ditangkap di rumahnya bersama barang bukti sekitar pukul 13.00 WITA.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya ketika sedang transaksi menerima uang sebesar Rp100 ribu dari korban atau penerima BST," kata Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggu Sinatrio, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Daniel P Simangunsong sebagaimana dilansir Antara.
Selain mengamankan uang Rp 100 ribu, kata dia, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,05 juta yang diduga hasil pungli yang dilakukan sebelumnya. Barang bukti lain yang juga diamankan adalah daftar nama penerima manfaat yang sudah dipungut uangnya, termasuk daftar penerima BST.
"Pelaku telah diamankan di mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Daniel.
Ia mengatakan kronologis OTT terhadap oknum kadus tersebut berawal saat pembagian BST pertama pada Mei, di mana terduga pelaku AH mengumpulkan sebanyak 17 orang penerima di rumahnya, dan saat itu niat jahat pelaku sudah direncanakan.
Saat warga sudah berkumpul, terduga pelaku memberitahukan kepada para korbannya kalau mereka akan menerima uang BST sebesar Rp 600 ribu, namun akan dipotong sebesar Rp 100 ribu dari masing-masing orang penerima bantuan dengan alasan akan diberikan kepada warga yang tidak mendapat bantuan.
"Pelaku juga sempat mengancam warga kalau tidak mau memberikan akan dicoret namanya dari daftar penerima BST," ucap Daniel.
Baca Juga: Viral! Pungli Urus KTP Jalur Cepat di Deli Serdang Bayar Rp 100 Ribu
Berita Terkait
-
Disuruh Gaya Bebas Malah Cium Mempelai Wanita dan 4 Berita Viral Lainnya
-
Viral! Pungli Urus KTP Jalur Cepat di Deli Serdang Bayar Rp 100 Ribu
-
MU Syok Istrinya Laki-laki, Curiga Tolak Hubungan Badan saat Malam Pertama
-
Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Lombok Barat yang Viral
-
OTT THR Ke Kemendikbud, Polisi Bakal Jerat Pejabat UNJ Pakai Pasal Pungli
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri