Suara.com - Dua Rukun Warga (RW), yakni RW 02 dan RW.04 di Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat menjadi salah satu dari 66 RW di DKI Jakarta yang ditetapkan sebagai zona merah Corona (Covid-19).
Markas Front Pembela Islam (FPI) yang berada di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, ikut masuk dalam zona merah. Namun, berdasarkan pantauan Suara.com, tampak aktivitas warga di Markas FPI masih berjalan seperti biasa.
Jalan Petamburan III sendiri terlihat tetap dibuka untuk untuk warga yang berlalu lalang menjalani aktivitasnya. Di beberapa titik spanduk imbauan untuk tetap menggunakan masker terlihat terpasang.
Tak terlihat adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di lingkungan Jalan Petamburan III. Sementara itu, aktivitas di Markas FPI terlihat sepi, tak terlihat adanya adanya massa yang berkumpul.
Gerbang pintu markas atau sekretariat DPP FPI juga terlihat ditutup rapat. Hanya terlihat ada satu motor terparkir di sana. Tampak, markas atau sekretariat terlihat sedang dalam proses renovasi.
Salah satu warga mengatakan, Jalan Petamburan III ini sempat ditutup sementara guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Kemarin sih sempat diportal sekarang sudah dibuka lagi," kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya ketika berbincang dengan Suara.com di lingkungan Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Lurah Petamburan Setyanto, mengatakan, hanya ada dua RT di Petamburan yang menerapkan PSBL. Dua RT tersebut adalah RT 06 di RW 2 dan RT 05 di RW 04. Sementara markas FPI sendiri berada di lingkup RT 04 dan tak termasuk lingkup PSBL.
"(Penerapan PSBL) Hanya di RT tertentu saja, ya di RT 06, RW 02 dan di RT 05, RW 04," kata Setyanto kepada Suara.com.
Baca Juga: Ngamuk karena Tak Dikasih Uang Rokok usai Disuruh, Adik Bacok Kakak Sendiri
Alasan mengapa pihaknya menerapkan PSBL hanya ditingkat RT, menurutnya kasus warga yang terjangkit positif Covid-19 ruang lingkup kecil.
"Di RW 02 itu hanya di dua rumah (kasus positif Covid) terus di RW.04 hanya di satu rumah," ungkapnya.
Berita Terkait
-
RW Zona Merah di Duren Sawit Di-Lockdown, Tiap Gang Ditutup Portal
-
Masuk Zona Merah karena Warga Terjangkit, 2 RT di Petamburan Terapkan PSBL
-
Dua RW Zona Merah, Ini Jumlah Warga Petamburan yang Terpapar Corona
-
Warga yang Langgar Aturan PSBL di Pademangan Barat Bakal Kena Sanksi
-
Ketua RW di Pademangan Barat Keluhkan Minimnya Pengawasan Aparat Saat PSBL
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir