Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mendapat usul untuk memasukkan tata krama online atau etika internet ke dalam kurikulum.
Usulan ini berasal dari Youtuber kakak beradik, Jovial da Lopez dan Andovi da Lopez. Gagasan itu muncul dari pengalaman keduanya mendapat cyber bullying selama bertahun-tahun berkarya di dunia digital.
Hal itu dijelaskan dalam video yang diunggah ke kanal YouTube skinnyindonesian24 bertajuk "Jawaban Nadiem Makarim" pada Senin (8/6/2020).
"Ini (cyber bullying) adalah sesuatu yang kalau kita diemin aja generasi sekarang dan generasi kedepan makin bakal tambah parah," kata Andovi.
Jovi menimpali, "Jadi gua pikirin gimana cara semua anak muda Indonesia bisa teredukasi masalah ini."
"Kalau kita bikin satu video ini doang kemungkinan yang teredukasi hanya orang yang nonton video ini. Kalau video ini tidak di-share mati di situ," imbuhnya.
Keduanya lalu memiliki usul untuk memasukkan tata krama online atau etika internet ke kurikulum Indonesia.
"Isi kurikulumnya seperti apa kita enggak tahu secara detil. Tapi kita ada sebuah gagasan kalau harus ada etika internet, etika di era digital yang masuk di kurikulum dan sekolah-sekolah di Indonesia," kata Andovi.
Maka dari itu Andovi dan Jovi menyampaikan usulan tersebut kepada Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: Siswi SMA Disetubuhi Paman, Terkuak usai Kakaknya Curigai Porsi Nasi Goreng
Nadiem, kepada Andovi dan Jovi, menceritakan bahwa dirinya juga pernah menjadi korban bullying. Namun, Nadiem mengaku tidak semudah itu memasukkan usul tata krama online ke kurikulum.
"Apapun masalah dalam negeri ini masukin aja mas menteri di kurikulum, kelar. Sama sekali enggak," ujar Nadiem.
Menurut Nadiem, isu bullying dan masalah lain seperti pelecehan seksual serta intoleransi tidak dapat semudah itu diselesaikan melalui perubahan kurikulum.
"Kenyataannya aja sekarang yang dimasukkan dalam kurikulum itu aja enggak terserap. Konsep pembelajaran sama internalisasi itu beda sama dimasukkan dalam kurikulum," ucap Nadiem.
Dimasukkan dalam kurikulum adalah langkah pertamanya, kata Nadiem. Masih ada langkah-langkah berikutnya yang rumit, seperti interpretasi guru, proses pedagogi, hingga turun ke murid.
"Jadi, jelas solusinya bukan masukin aja mas menteri ke kurikulum. Masukin segala macem, climate change segala, asal dimasukin udah kelar begitu, enggak salah total," tegas Nadiem.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui