Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette, satu tahun penjara.
JPU menyatakan Rahmat Kadir terbukti bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana penganiayaan berat. Satu terdakwa lainnya, Ronny Bugis, juga dituntut 1 tahun penjara.
"Menyatakan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana bersama-sama untuk melakukan perbuatan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan luka-luka berat sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata jaksa Fedrik Adhar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rahmat Kadir Mahulette selama satu tahun," imbuhnya.
JPU menjelaskan hal yang memberatkan terdakwa Ronny Bugis dalam perkara ini ialah perbuatannya sebagai anggota Brimob Polri itu telah mencederai kehormatan institusi Polri.
Sedangkan, hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, mengakui perbuatannya, dan dianggap bersikap kooperatif.
"Terdakwa juga telah mengabdi sebagai anggota polisi selama 10 tahun," ujar JPU.
Untuk diketahui tuntutan yang dijatuhkan JPU kepada terdakwa Rahmat Kadir sama dengan yang dijatuhkan kepada terdakwa Ronny Bugis.
Ronny Bugis merupakan anggota Brimob Polri yang turut serta bersama Rahmat Kadir Mahulette melakukan aksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, pada Selasa 11 April 2017.
Baca Juga: Ronny Bugis Penyiram Air Keras Novel Baswedan Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara
Ketika itu, sekira pukul 03.00 WIB, Rahmat Kadir menemui terdakwa Ronny Bugis di asrama Gegana Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Rahmat Kadir menemui Ronny Bugis seraya membawa cairan asam sulfat (H2SO4) dan meminta di antar ke daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Rahmat Kadir lantas mengarahkan Ronny Bugis untuk mengemudikan sepeda motor ke lokasi tempat tinggal Novel di Jl. Deposito Blok T No.8 RT.003 RW.010 Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selanjutnya, Rahmat Kadir yang diboncengi oleh Ronny Bugis mengamati gerak-gerik setiap orang yang keluar dari Masjid Al-Ikhsan. Sambil mengamati dan menunggu Novel keluar dari masjid Rahmat Kadir pun telah bersiap membuka plastik hitam yang berisi cairan asam sulfat (H2SO4) yang disimpan dalam mug loreng hijau.
Sekira pukul 05.10 WIB, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis pun akhirnya melihat Novel keluar Masjid Al-Ikhlas. Saat itu lah Rahmat Kadir menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) dari atas motor yang dikendarai oleh Ronny Bugis.
Berita Terkait
-
Ronny Bugis Penyiram Air Keras Novel Baswedan Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Novel Baswedan: Ia Pasang Badan, Agar Pelaku Sebenarnya Tak Terungkap
-
Polri Nilai Wajar Terdakwa Penyerang Novel Baswedan Dapat Bantuan Hukum
-
Novel Baswedan Keberatan Terdakwa Disebut Menyiram Matanya dengan Air Aki
-
Dua Hari Intai Rumah, Jejak Peneror Siram Novel Baswedan Pakai Air Keras
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi