Suara.com - Jumlah pasien positif terjangkit virus corona Covid-19 di Jakarta belakangan ini meningkat sejak kegiatan perkantoran dibuka kembali. Namun untuk hari ini, penambahannya menurun hingga di bawah 100.
Pada 9 Juni saja, penambahan pasien corona di DKI memecah rekor terbanyak dengan 234 pasien. Keesokannya sampai 11 Juni, angkanya masih terus di atas 100.
Namun untuk untuk hari Jumat (12/6/2020) ini, jumlah pasien positif corona bertambah 76 orang. Dengan demikian, total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 8.552 orang.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 3.780 orang dinyatakan sudah sembuh. Jumlahnya bertambah 116 orang dari hari sebelumnya.
Sementara, 561 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Pasien wafat bertambah enam orang sejak kemarin.
Selain itu, 1.424 orang masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 2.863 orang yang positif menjalani isolasi mandiri di tempatnya masing-masing.
Ada juga 8.591 orang di Jakarta yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Pada tahapan ini, pasien sudah memiliki gejala corona dan tengah melalukan isolasi diri.
Dari keseluruhan, 6.193 orang telah diketahui tempat tinggal atau domisili Kelurahan mana. Kemudian 802 lainnya masih belum diidentifikasi tempat tinggalnya.
Baca Juga: Kasus Virus Corona di Rusia Terus Naik, Sudah Lebih dari 500 ribu
Ada juga 1.633 orang dari total positif itu berdomisili di luar Jakarta.
Secara keseluruhan, baik pasien positif, sembuh, wafat, dan menunggu hasil di Jakarta jumlahnya adalah 17.219 kasus. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah dalam beberapa hari ke depan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebutkan jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) juga masih meningkat jumlahnya.
"ODP berjumlah 19.440 orang dan PDP sebanyak 13.148 orang," ujar Widyastuti di Balai Kota, Jumat (12/6/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN