Suara.com - Lonjakan tagihan listrik yang dialami sebagian anggota masyarakat di Indonesia, memunculkan pertanyaan soal keterbukaan dan kemampuan PT PLN dalam menyosialisasikan kebijakan.
Sejak awal Juni lalu, sejumlah konsumen Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengaku tagihan listriknya melonjak dan bahkan ada yang naik hingga melebihi 100 persen.
Di kota Malang, Jawa Timur, seorang pengusaha las mengaku tagihan listriknya naik menjadi Rp 20 jutaan, padahal bulan-bulan sebelumnya berkisar dua jutaan.
Belakangan PLN menyebut kasus ini akibat kerusakan alat kapasitor milik konsumen.
Ada pula sejumlah konsumen yang mengeklaim ada kesalahan pada PLN dalam penghitungan pemakaian listriknya, karena lonjakannya yang dianggap tidak wajar.
Dalam sepekan ini, pimpinan PLN dipaksa bekerja keras untuk menjawab berbagai keluhan, termasuk mengklarifikasi isu bahwa lonjakan tagihan itu lantaran pemerintah secara diam-diam menaikkan tarif listrik atau hal ini merupakan bagian dari strategi subsidi silang.
PLN menyebut kebanyakan kasus lonjakan tagihan listrik karena kenaikan volume penggunaan oleh konsumen di tengah pandemi Covid-19 dan kebijakan PSBB.
Kebijakan pembatasan sosial, menurut PLN, juga membuat petugas PLN yang mencatat meteran tidak menjalankan fungsinya, sehingga PLN secara mendadak memutuskan melakukan penghitungan secara rata-rata dalam tiga bulan, keputusan ini juga menimbulkan pertanyaan.
1. Apa yang terjadi pada 'tukang las di Malang' yang tagihan listriknya melonjak Rp20 jutaan?
Baca Juga: Tagihan Listrik Melonjak, Pemerintah Gelar Aduan Secara Online
"Entah, pakai apa kami untuk melunasinya?" Teguh Wuryanto, pengusaha UMKM yang bergerak di bidang las di Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, saat mengetahui tagihan listriknya melonjak sekitar Rp 20 jutaan pada April lalu.
Teguh menganggap lonjakan itu tidak wajar, karena tagihan pada bulan-bulan sebelumnya sekitar dua juta rupiah.
Dia sempat menanyakan hal itu ke kantor PLN setempat, namun dia diminta melunasinya.
Sempat disegel lantaran tak mau melunasi, Teguh kemudian mengeluarkan uneg-unegnya di Facebooknya, Rabu (03/06), dan mendapat tanggapan yang luas.
Berbagai media lalu melaporkan apa yang dialami tukang las di Malang ini, dan secara bergelombang sejumlah konsumen PLN yang mengaku mengalami lonjakan tagihan listrik lalu bersuara.
2. Apa tanggapan PLN atas keluhan tukang las di kota Malang?
Berita Terkait
-
Tagihan Listrik Melonjak, Pemerintah Gelar Aduan Secara Online
-
Tagihan Listrik PLN Naik Drastis, Pemerintah Buka Aduan Online
-
Heran, Meteran Listrik PLN Masih Dicatat Manual Padahal Sudah Era Digital
-
Sudah Zaman Now, Pencatatan Meteran Listrik PLN Kok Masih Manual
-
Tagihan Listrik Naik, Erick Thohir: Biasa Kalau Pas Ditagih Marah
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK