Dalam klarifikasi tertulisnya, Rabu (10/06), PLN UP3 Malang mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi terhadap Teguh Wuryanto, pelanggan PLN yang mengaku lonjakan tagihan "tidak wajar".
Berdasarkan data PLN, lonjakan tagihan tersebut tidak ada hubungannya dengan perhitungan rata-rata tiga bulan untuk rekening April dan Mei, yang berakibat pada naiknya tagihan listrik di mayoritas pelanggan rumah tangga.
PLN UP3 Malang mengaku telah memeriksa dan hasil konfirmasi dengan pelanggan, diketahui bahwa peralatan kapasitor milik pelanggan tidak berfungsi sama-sekali dan mengakibatkan pemakaian listrik melonjak tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
"PLN telah membantu melakukan pengecekan peralatan dan instalasi pelanggan, agar hal ini tidak terjadi di kemudian hari," kata manager PLN UP3 Malang, Mohammad Eryan Saputra, seperti tercantum dalam situs resmi PLN Distribusi Jawa Timur, 10 Juni 2020.
Disebutkan bahwa Teguh Wuryanto bersedia menyelesaikan tagihan rekening yang naik dikarenakan kejadian tersebut.
"Dan PLN bersedia membantu dengan memberikan keringanan pembayaran dengan cicilan."
Di tempat terpisah, Kamis (11/06), dalam diskusi daring yang difasilitasi YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, penggunaan listrik untuk kegiatan industri las milik Teguh memiliki apa yang disebutnya sebagai "kapasitor".
"Kapasitor itu digunakan untuk mengkompensasi supaya untuk memenuhi tarif KPRH untuk industri. Itu selisih yang harus dibayar kompensasinya, karena PLN menanggung beban. Itu ada harganya."
Menurutnya, alat kompensasinya (milik pelanggan) rusak dan pemiliknya tidak menyadari alat tersebut rusak. "Dan alat ukur PLN sudah benar."
Baca Juga: Tagihan Listrik Melonjak, Pemerintah Gelar Aduan Secara Online
3. Mengapa tukang las di Malang mau melunasi tagihan?
Dihubungi BBC News Indonesia, Kamis (11/06), Teguh Wuryanto mengaku dia akhirnya mau membayar tagihan listrik yang membengkak sedemikian besar sampai sekitar Rp20 juta karena "usaha saya bengkel UMKM, saya sangat membutuhkan listrik - listrik adalah bahan baku saya".
Dan lagi pula, "hanya PLN yang menyediakan listrik nasional," tulisnya dalam pesan Whatsapp yang diterima BBC News Indonesia, Kamis sore.
"Jika saya membeli genset, harga genset dengan kapasitas di atas 23KVA yang bekas saja, harganya 40 jutaan, lebih mahal dari tagihan PLN saya [yang harus saya bayar], dan beli genset tidak bisa mencicil," jelas Teguh.
"Belum lagi masalah bahan bakar dan perawatannya."
Dia juga mengakui solusi cicilan yang ditawarkan PLN merupakan paling sederhana dan singkat, sehingga saya bisa cepat bekerja lagi secara normal.
Berita Terkait
-
Tagihan Listrik Melonjak, Pemerintah Gelar Aduan Secara Online
-
Tagihan Listrik PLN Naik Drastis, Pemerintah Buka Aduan Online
-
Heran, Meteran Listrik PLN Masih Dicatat Manual Padahal Sudah Era Digital
-
Sudah Zaman Now, Pencatatan Meteran Listrik PLN Kok Masih Manual
-
Tagihan Listrik Naik, Erick Thohir: Biasa Kalau Pas Ditagih Marah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak