Suara.com - Partai Demokrat resmi memberhentikan secara tetap Subur Sembiring dari keanggotaan partai.
Pemecatan itu berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 15/SK/DPP.PD/VI/2020 tanggal 13 Juni 2020.
Dengan diberhentikannya Subur secara tetap, otomatis keanggotaan Subur di Demokrat sudah dicabut dan tidak berlaku lagi.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya berujar surat keputusan pemberhentian sudah disampaikan dan diketahui oleh Subur dan langsung berlaku sejak surat tersebut ditetapkan.
"Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan saudara Subur Sembiring maka hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi," ujar Riefky dalam keterangannya, Senin (15/6/2020).
Riefky mengatakan, pemeberhentian dilakukan akibat dari manuver politik yang kerap dilancarkan Subur terhadap Partai Demokrat.
Sebelum diberhentikan, lanjut dia, Partai Demokrat sudah memberikan toleransi terhadap Subur menjadi calon legislatif pada Pemilu 2019-2024. Padahal saat itu diketahui Subur juga membuat kontroversi.
Namun lantaran terus berulah hingga mengundang kemarahan kader lainnya, Subur diadukan ke Dewan Kehormatan Partai Demokrat sampai akhirnya membuahkan SK pemberhentian.
"Tidak hanya satu atau dua kali saja saudara Subur Sembiring membuat kontroversi yang telah merugikan Partai Demokrat. Yang bersangkutan kerap “bermain-main” di ranah hukum menebarkan hoax yang mendiskreditkan Partai Demokrat," ujar Riefky.
Baca Juga: Pramono Edhie Wibowo Meninggal, SBY: Dia Prajurit Sejati Sang Merah Putih
Dengan keputusan pemberhentian tersebut, Riefky menegaskan bahwa apa yang menjadi tindak tanduk Subur Sembiring ke depannya di luar tanggung jawab dari Partai Demokrat.
"Maka perlu disampaikan kepada publik bahwa mulai hari ini kami tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan saudara Subur Sembiring karena tindakannya tak lagi dapat dikategorikan mewakili Partai Demokrat. Kami juga mengimbau saudara Subur Sembiring agar mulai hari ini menghentikan tindakannya mengatasnamakan Partai Demokrat," kata dia.
Berita Terkait
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Heboh Video Tak Bersalaman, Demokrat Bagikan Foto SBY dan Kapolri Ngobrol, Gibran Ikut Nimbrung?
-
SBY Cuekin Kapolri di HUT TNI? Demokrat Ungkap Fakta di Balik Video Viral yang Menghebohkan
-
AHY Dukung Tim Investigasi Independen Demo Ricuh: Penting untuk Lawan Hoaks dan Teori Konspirasi
-
Syukuran HUT ke-24 Partai, Demokrat DKI Kenang Era SBY: Kekuasaan Bukan Pentas Akrobat!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu