Presiden Jokowi saat ikut menjalani salat Jumat di Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan. (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Berikut 28 Tanda-tanda Pemerintah Otoriter Menurut YLBHI:
- Membuat PP Pengupahan yang bertentangan dengan UU (2015)
- Memperlemah (Kemungkinan Adanya) Oposisi dengan Mengacakngacak Parpol melalui Melawan Hukum Putusan MA: Golkar (2015).
- Memperlemah (Kemungkinan Adanya) Oposisi dengan Mengacakngacak Parpol melalui Melawan Hukum Putusan MA: PPP (2016).
- Membiarkan Pembantunya Membangkang terhadap Putusan MK (2016).
- Membatasi Penyampaian Pendapat Di Muka Umum Melalui PP 60/2017 yang Bertentangan dengan UU 9/1998 (2017)
- Perppu Ormas Membubarkan Ormas Tanpa Pengadilan (2017).
- UU 5/2018 tentang Perubahan atas UU 15/2003 tentang Penetapan Perpu 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UndangUndang mengkaburkan batasan peran TNI dalam urusan pertahanan.
- Permendagri 3/2018 tentang tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian/SKP (2018).
- Hak Tidak Memilih/Golput dijerat UU Terorisme dan UU ITE (2019).
- Penggunaan Pasal Makar oleh Kepolisian Secara Sembarangan.
- Melegalkan Kriminalisasi Pemilik Hak atas Tanah dengan Dalih Komponen Cadangan (2019).
- Mengembalikan Dwi Fungsi Aparat Pertahanan.
- Mengembalikan Dwi Fungsi Aparat Keamanan: Polri.
- SK Menkopolhukam No. 38/2019 tentang Tim Asistensi Hukum (2019).
- Menyetujui SKB tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan Pada Aparatur Sipil Negara (2019).
- Pemberangusan Masif Hak Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (2019)
- Pemerintah memasukkan/setuju pasal makar, penghinaan presiden dan penodaan agama dalam RKUHP (2019)
- Operasi Militer Ilegal Di Papua (2019).
- Pemadaman Internet di Papua (2019).
- UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Penelitian (2019).
- Mengabaikan Partisipasi Publik dalam Rencana Pemindahan Ibukota Negara (2019).
- Meminta BIN dan Polri untuk Menangani Ormas yang Menolak Omnibus Law (2020).
- Berkehendak Menjalankan Darurat Sipil (2020).
- Membiarkan Anak Buahnya Melawan Putusan MK untuk Mengkriminalkan “Penghina” Presiden (2020).
- Membangkang terhadap Putusan MA tentang BPJS (2020).
- Berkehendak Bisa Mengubah UU dengan PP (2020).
- Pemberangusan Hak atas Kebebasan Berpendapat (2020).
- BIN Ikut Campur Diskusi Di Kampus (2020).
Komentar
Berita Terkait
-
Sidang Rakyat Tandingan: UU Minerba Baru Cerminan Rezim Otoriter
-
Kisah Perempuan Pejuang Pembela HAM Petani Batanghari yang Diintimidasi
-
Polisi Sebut Anarko akan Jarah Pulau Jawa, YLBHI: Takuti Warga Tanpa Fakta
-
Tak Ada Bukti, YLBHI Sayangkan Polisi Bilang Anarko Akan Menjarah Jawa
-
Ciduk Penghina Jokowi saat Corona, YLBHI: Polisi Represif, Menakuti Warga
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
Terkini
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Jakarta Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan Hari Ini, Cek Titik Lokasinya
-
Pangan Ilegal dan Ancaman Kesehatan Jelang Nataru, Apa yang Harus Kita Ketahui?
-
Waka BGN: Tidak Ada Paksaan Anak Libur Ambil MBG di Sekolah
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh