Suara.com - Indeks kebebasan pers di Papua masih sangat buruk. Jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik diintidasi, diteror, bahkan dibungkam lewat pemblokiran akses jaringan internet di Papua dan Papua Barat pada pertengahan Agustus 2019 lalu oleh pemerintah.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Lucky Ireeuw pemblokiran akses internet pada pertengahan Agustus tahun lalu saat demonstrasi terjadi di berbagai daerah tanah cendrawasih itu mengakibatkan jurnalis tak dapat mewartakan fakta-fakta di lapangan kepada publik. Bahkan jurnalis tak bisa bekerja secara optimal untuk memverifikasi fakta-fakta di lapangan.
"Media tempat saya bekerja bahkan tidak tebit selama dua hari saat pemblokiran akses internet ketika itu. Saya tidak bisa mengirim foto, naskah berita karena tak ada jaringan internet," kata Lucky dalam diskusi bertajuk Akses Informasi dan HAM di Papua yang digelar AJI Indonesia secara daring, Senin (15/6/2020).
Selain memblokir akses internet, media-media lokal yang mewartakan fakta-fakta kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga asli Papua oleh aparat juga dibungkam. Jurnalis yang meliput di lapangan mengalami intimidasi, kekerasan, distigmatisasi dengan pelabelan jurnalis pro separatis.
"Teman-teman jurnalis yang meliput di lapangan ketika itu diintidasi, dipukul oleh aparat. Bahkan dicap sebagai media separatis," ujarnya.
Mayoritas media ketika itu memberitakan peristiwa kekerasan terhadap masyarakat Papua dengan narasi tunggal. Hanya narasi dari aparat keamanan, tanpa memverifikasi fakta-fakta di lapangan dengan mengkonfirmasi pada narasumber dari masyarakat.
Sehingga kasus-kasus pelanggaran HAM oleh aparat keamanan di daerah-daerah pelosok Papua seperti di Paniai, Nduga, dan lainnya tidak terekspos.
"Selama ini narasi-narasi mengenai sejumlah kasus kekerasan di Papua hanya dari satu sumber saja, dari aparat TNI dam Polri. Sehingga kasus pelanggaran HAM yang terjadi luput dari perhatian publik," tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan Indeks Kebebasan Pers (IKP) Dewan Pers 2019, Papua masih berada di posisi terendah dari 34 provinsi di Indonesia, dengan skor IKP 2019 pada angka 66,56. Papua dan Papua Barat berada di posisi buncit soal kebebasan pers.
Baca Juga: Presiden Divonis Salah Blokir Internet Papua, KontraS: Jangan Lagi Represif
Berita Terkait
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
Jurnalis Belanda Kritik Sepak Bola Indonesia, Sebut Skuad Garuda Jadi Alat Politik Penguasa
-
Viral! Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Liputan Piala Dunia 2026
-
CPJ Kecam Teror Kepala Ayam Busuk ke Floresa: Kebebasan Pers RI Tak Boleh Dikangkangi!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan