Suara.com - Indeks kebebasan pers di Papua masih sangat buruk. Jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik diintidasi, diteror, bahkan dibungkam lewat pemblokiran akses jaringan internet di Papua dan Papua Barat pada pertengahan Agustus 2019 lalu oleh pemerintah.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Lucky Ireeuw pemblokiran akses internet pada pertengahan Agustus tahun lalu saat demonstrasi terjadi di berbagai daerah tanah cendrawasih itu mengakibatkan jurnalis tak dapat mewartakan fakta-fakta di lapangan kepada publik. Bahkan jurnalis tak bisa bekerja secara optimal untuk memverifikasi fakta-fakta di lapangan.
"Media tempat saya bekerja bahkan tidak tebit selama dua hari saat pemblokiran akses internet ketika itu. Saya tidak bisa mengirim foto, naskah berita karena tak ada jaringan internet," kata Lucky dalam diskusi bertajuk Akses Informasi dan HAM di Papua yang digelar AJI Indonesia secara daring, Senin (15/6/2020).
Selain memblokir akses internet, media-media lokal yang mewartakan fakta-fakta kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga asli Papua oleh aparat juga dibungkam. Jurnalis yang meliput di lapangan mengalami intimidasi, kekerasan, distigmatisasi dengan pelabelan jurnalis pro separatis.
"Teman-teman jurnalis yang meliput di lapangan ketika itu diintidasi, dipukul oleh aparat. Bahkan dicap sebagai media separatis," ujarnya.
Mayoritas media ketika itu memberitakan peristiwa kekerasan terhadap masyarakat Papua dengan narasi tunggal. Hanya narasi dari aparat keamanan, tanpa memverifikasi fakta-fakta di lapangan dengan mengkonfirmasi pada narasumber dari masyarakat.
Sehingga kasus-kasus pelanggaran HAM oleh aparat keamanan di daerah-daerah pelosok Papua seperti di Paniai, Nduga, dan lainnya tidak terekspos.
"Selama ini narasi-narasi mengenai sejumlah kasus kekerasan di Papua hanya dari satu sumber saja, dari aparat TNI dam Polri. Sehingga kasus pelanggaran HAM yang terjadi luput dari perhatian publik," tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan Indeks Kebebasan Pers (IKP) Dewan Pers 2019, Papua masih berada di posisi terendah dari 34 provinsi di Indonesia, dengan skor IKP 2019 pada angka 66,56. Papua dan Papua Barat berada di posisi buncit soal kebebasan pers.
Baca Juga: Presiden Divonis Salah Blokir Internet Papua, KontraS: Jangan Lagi Represif
Berita Terkait
-
Sinopsis His & Hers, Kisah Jurnalis Ungkap Kasus Pembunuhan Penuh Misteri
-
Bungkam Saat Ditanya Soal Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis Saat Diborgol
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Suara.com Gelar Workshop Jurnalisme Konstruktif untuk Perkuat Liputan Lingkungan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini