Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada korban perbudakan modern yang dialami 14 ABK asal Indonesia di kapal penangkapan ikan Longxing 629 berbendera China. Kasus eksploitasi ini dalam peyidikan Bareskrim Polri.
“14 ABK warga Indonesia ini menambah daftar korban tindak pidana pergangan orang (TPPO) yang diberi perlindungan LPSK. Para ABK korban perbudakan modern ini mendapat atensi khusus dari LPSK,” kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dalam konfrensi pers secara daring, Selasa (16/6/2020).
Edwin menjelaskan dalam rentang waktu Januari-Mei 2020 sedikitnya ada 45 orang telah ditetapkan sebagai terlindung LPSK.
Dari 45 saksi dan korban yang dilindungi LPSK itu, 28 diantaranya berprofesi sebagai ABK di kapal milik perusahaan dari China.
Sejak kasus tersebut mencuat ke publik, LPSK sudah menjalin koordinasi secara intens dengan Bareskrim Polri dan Kementerian Luar Negeri.
“Sejak awal LPSK sudah menduga kasus ini adalah TPPO. Kami juga terlibat dalam penjempuan korban ke Bandara Soekarno-Hatta, serta melakukan pendalaman informasi terhadap 14 korban di tempat perlindungan korban milik Kemensos di Jakarta,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan para korban kepada LPSK, lanjut Edwin, para ABK itu dijanjikan oleh perusahaan penyalur bekerja di kapal penangkap ikan milik China itu secara legal dan dengan gaji cukup besar.
Mereka dijanjikan rata-rata gaji perbulan 300 dolar AS dan dua di antaranya dijanjikan gaji lebih tinggi, yakni 450 dolar AS perbulan.
“Namun prakteknya tak sesuai janji, gaji yang dibayarkan tak sesuai, makan dan minum tidak layak. Perlakuan yang mereka dapat berbeda dengan perlakuan pada ABK lainnya di kapal tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: Kasus ABK WNI Disiksa di Kapal China, Polisi Tangkap Agen Penyalur
14 ABK korban perdagangan orang itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya adalah Bekasi, Tegal, Brebes, Bintan, Natuna, Minahasa, Sulsel, Halmahera, Maluku Tengah.
Sementara itu 12 diantaranya lulusan SMA, satu lulusan SMP dan satu SD. Mereka rata-rata berusia 20-23 tahun, beberapa berusia 28 tahun dan 35 tahun.
Berita Terkait
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026