Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada korban perbudakan modern yang dialami 14 ABK asal Indonesia di kapal penangkapan ikan Longxing 629 berbendera China. Kasus eksploitasi ini dalam peyidikan Bareskrim Polri.
“14 ABK warga Indonesia ini menambah daftar korban tindak pidana pergangan orang (TPPO) yang diberi perlindungan LPSK. Para ABK korban perbudakan modern ini mendapat atensi khusus dari LPSK,” kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dalam konfrensi pers secara daring, Selasa (16/6/2020).
Edwin menjelaskan dalam rentang waktu Januari-Mei 2020 sedikitnya ada 45 orang telah ditetapkan sebagai terlindung LPSK.
Dari 45 saksi dan korban yang dilindungi LPSK itu, 28 diantaranya berprofesi sebagai ABK di kapal milik perusahaan dari China.
Sejak kasus tersebut mencuat ke publik, LPSK sudah menjalin koordinasi secara intens dengan Bareskrim Polri dan Kementerian Luar Negeri.
“Sejak awal LPSK sudah menduga kasus ini adalah TPPO. Kami juga terlibat dalam penjempuan korban ke Bandara Soekarno-Hatta, serta melakukan pendalaman informasi terhadap 14 korban di tempat perlindungan korban milik Kemensos di Jakarta,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan para korban kepada LPSK, lanjut Edwin, para ABK itu dijanjikan oleh perusahaan penyalur bekerja di kapal penangkap ikan milik China itu secara legal dan dengan gaji cukup besar.
Mereka dijanjikan rata-rata gaji perbulan 300 dolar AS dan dua di antaranya dijanjikan gaji lebih tinggi, yakni 450 dolar AS perbulan.
“Namun prakteknya tak sesuai janji, gaji yang dibayarkan tak sesuai, makan dan minum tidak layak. Perlakuan yang mereka dapat berbeda dengan perlakuan pada ABK lainnya di kapal tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: Kasus ABK WNI Disiksa di Kapal China, Polisi Tangkap Agen Penyalur
14 ABK korban perdagangan orang itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya adalah Bekasi, Tegal, Brebes, Bintan, Natuna, Minahasa, Sulsel, Halmahera, Maluku Tengah.
Sementara itu 12 diantaranya lulusan SMA, satu lulusan SMP dan satu SD. Mereka rata-rata berusia 20-23 tahun, beberapa berusia 28 tahun dan 35 tahun.
Berita Terkait
-
Bukan Seumur Hidup, Hukuman 2 Eks TNI Penembak Mati Bos Rental Dikorting jadi 15 Tahun, Kok Bisa?
-
Babak Baru Kematian Misterius Diplomat Arya Daru: Keluarga Diduga Diteror, LPSK Siapkan Perlindungan
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Kematian Mahasiswa Unnes Penuh Kejanggalan, LPSK Turun Tangan Kantongi Bukti CCTV
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO