Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani rancangan undang-undang pada Rabu (17/6/2020) yang menyerukan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan kaum Muslim Uighur di provinsi Xinjiang China, kata Gedung Putih dalam satu pernyataan.
RUU itu, disetujui Kongres AS hampir secara bulat, dimaksudkan untuk mengirim pesan kuat kepada China mengenai hak asasi manusia dengan memberikan wewenang untuk memberi hukuman terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan warga minoritas Muslim China.
Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan bahwa lebih dari satu juta orang Muslim telah ditahan di kamp-kamp di Xinjiang.
Trump mengeluarkan satu "pernyataan yang ditandatangani" yang menyatakan bahwa sebagian persyaratan sanksi RUU itu mungkin membatasi kewenangan konstitusionalnya saat presiden menjalankan diplomasi sehingga dia akan menganggapnya sebagai anjuran, bukan kewajiban.
Trump tak mengadakan seremoni untuk menandai pengesahan RUU itu menjadi UU, yang terjadi saat koran-koran AS menerbitkan nukilan dari satu buku baru oleh mantan penasihat keamanannya, John Bolton.
Di antara tuduhan lain dalam buku itu, Bolton mengatakan Trump mencari bantuan Presiden China Xi Jinping untuk memenangkan pemilihan kembali selama satu pertemuan tertutup pada 2019. Bolton juga mengatakan bahwa Trump bilang Xi semestinya jalan terus membangun kamp-kamp di Xinjiang.
Sumber: Antara/Reuters
Berita Terkait
-
Trump Tarik Pasukan AS dari Jerman, Menhan: NATO Bukan Organisasi Dagang!
-
Tuduh Jerman Nakal, Donald Trump Tarik Ribuan Pasukan AS
-
Kontroversial! Trump Sarankan Penghentian Tes untuk Turunkan Kasus Covid-19
-
Amerika Mendadak Tarik Hidroksiklorokuin, Tak Manjur Jadi Obat Covid-19
-
Kesehatan Donald Trump Sedang Dipertanyakan, Begini Kata Ahli
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta