Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani rancangan undang-undang pada Rabu (17/6/2020) yang menyerukan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan kaum Muslim Uighur di provinsi Xinjiang China, kata Gedung Putih dalam satu pernyataan.
RUU itu, disetujui Kongres AS hampir secara bulat, dimaksudkan untuk mengirim pesan kuat kepada China mengenai hak asasi manusia dengan memberikan wewenang untuk memberi hukuman terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan warga minoritas Muslim China.
Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan bahwa lebih dari satu juta orang Muslim telah ditahan di kamp-kamp di Xinjiang.
Trump mengeluarkan satu "pernyataan yang ditandatangani" yang menyatakan bahwa sebagian persyaratan sanksi RUU itu mungkin membatasi kewenangan konstitusionalnya saat presiden menjalankan diplomasi sehingga dia akan menganggapnya sebagai anjuran, bukan kewajiban.
Trump tak mengadakan seremoni untuk menandai pengesahan RUU itu menjadi UU, yang terjadi saat koran-koran AS menerbitkan nukilan dari satu buku baru oleh mantan penasihat keamanannya, John Bolton.
Di antara tuduhan lain dalam buku itu, Bolton mengatakan Trump mencari bantuan Presiden China Xi Jinping untuk memenangkan pemilihan kembali selama satu pertemuan tertutup pada 2019. Bolton juga mengatakan bahwa Trump bilang Xi semestinya jalan terus membangun kamp-kamp di Xinjiang.
Sumber: Antara/Reuters
Berita Terkait
-
Trump Tarik Pasukan AS dari Jerman, Menhan: NATO Bukan Organisasi Dagang!
-
Tuduh Jerman Nakal, Donald Trump Tarik Ribuan Pasukan AS
-
Kontroversial! Trump Sarankan Penghentian Tes untuk Turunkan Kasus Covid-19
-
Amerika Mendadak Tarik Hidroksiklorokuin, Tak Manjur Jadi Obat Covid-19
-
Kesehatan Donald Trump Sedang Dipertanyakan, Begini Kata Ahli
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?
-
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah