Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani rancangan undang-undang pada Rabu (17/6/2020) yang menyerukan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan kaum Muslim Uighur di provinsi Xinjiang China, kata Gedung Putih dalam satu pernyataan.
RUU itu, disetujui Kongres AS hampir secara bulat, dimaksudkan untuk mengirim pesan kuat kepada China mengenai hak asasi manusia dengan memberikan wewenang untuk memberi hukuman terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan warga minoritas Muslim China.
Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan bahwa lebih dari satu juta orang Muslim telah ditahan di kamp-kamp di Xinjiang.
Trump mengeluarkan satu "pernyataan yang ditandatangani" yang menyatakan bahwa sebagian persyaratan sanksi RUU itu mungkin membatasi kewenangan konstitusionalnya saat presiden menjalankan diplomasi sehingga dia akan menganggapnya sebagai anjuran, bukan kewajiban.
Trump tak mengadakan seremoni untuk menandai pengesahan RUU itu menjadi UU, yang terjadi saat koran-koran AS menerbitkan nukilan dari satu buku baru oleh mantan penasihat keamanannya, John Bolton.
Di antara tuduhan lain dalam buku itu, Bolton mengatakan Trump mencari bantuan Presiden China Xi Jinping untuk memenangkan pemilihan kembali selama satu pertemuan tertutup pada 2019. Bolton juga mengatakan bahwa Trump bilang Xi semestinya jalan terus membangun kamp-kamp di Xinjiang.
Sumber: Antara/Reuters
Berita Terkait
-
Trump Tarik Pasukan AS dari Jerman, Menhan: NATO Bukan Organisasi Dagang!
-
Tuduh Jerman Nakal, Donald Trump Tarik Ribuan Pasukan AS
-
Kontroversial! Trump Sarankan Penghentian Tes untuk Turunkan Kasus Covid-19
-
Amerika Mendadak Tarik Hidroksiklorokuin, Tak Manjur Jadi Obat Covid-19
-
Kesehatan Donald Trump Sedang Dipertanyakan, Begini Kata Ahli
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara