Keinginan Richard Angelo untuk menjadi pahlawan seketika sirna setelah ia dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan dua orang pasien di Rumah Sakit (RS) Good Samaritan, New York, AS.
Saat itu, tahun 1987, Richard sangat ingin dilihat sebagai pahlawan sehingga ia berencana untuk menghidupkan pasiennya yang sekarat. Namun, untuk melakukan hal itu, ia harus menyuntikkan obat dengan dosis tinggi kepada empat orang pasiennya.
Ia pun dijebloskan ke penjara selama 50 tahun setelah terbukti bersalah. Alih-alih dikenal sebagai pahlawan, Richard justru dijuluki "Monster dalam dunia perawat" oleh masyarakat.
5. Bunuh Pak RT karena Tidak Tahan dengan Wajahnya yang Menyebalkan
Tak hanya dari mancanegara, kasus pembunuhan dengan motif yang bikin orang geleng-geleng kepala juga terjadi di Indonesia.
Seorang pria muda berusia 25 tahun di Jakarta Barat membunuh ketua RT-nya sendiri hanya gara-gara tidak terima dengan wajahnya yang menyebalkan. Ia menusuk korban yang bernama M. Jazuli di bagian punggung dekat dengan leher hingga korban kehabisan darah dan akhirnya meninggal dunia.
Akibat ulahnya ini, pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan dijerat menggunakan pasal 351 Ayat 3 KUHP. Ia saat ini telah diamankan kepolisian dan sedang diperiksa untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan motif pelaku hingga saat ini masih didalami namun, pelaku sempat mengaku melakukan hal itu karena sebal dengan wajah korban yang menyebalkan.
"Katanya dia, sebel saja kalau lihat muka Pak RT, terus ribut dan nusuk, masih kami dalami lagi pengakuannya. Pelakunya ini masih tinggal di wilayah itu juga," katanya.
Baca Juga: Geger! Mayat Membusuk Mengapung di Karang Intan, Korban Pembunuhan?
Itulah lima kasus pembunuhan dengan motif paling tidak masuk akal di dunia dan di Indonesia!
Berita Terkait
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Teka-teki Mayat Perempuan di Tesla, Diduga Kuat Pacar D4vd karena Tato di Jari Telunjuk
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO