Suara.com - Ratusan ribu pekerja dan buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) menerima bantuan sosial (bansos) dari Presiden Joko Widodo, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Total sebanyak 223.213 paket diberikan kepada pekerja dan buruh di seputar Jabodetabek, yang disalurkan melalui delapan serikat pekerja/serikat Buruh.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Ida Fauziyah, yang diterima oleh Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), di Rumah LEM DPP FSP LEM, kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (17/6/2020).
Ida menyatakan, penyerahan bansos ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada pekerja/buruh ter-PHK maupun yang dirumahkan.
"Ini bantuan sembako yang disalurkan dari Kemensos dan Kemnaker. Sekali lagi, ini sedikit yang bisa kami berikan. Salam dari Bapak Presiden," ujarnya.
"Sebagian paket bansos pemerintah sudah didistribusikan, dan pada hari ini akan diberikan secara simbolis kepada delapan SP/SB penerima bansos pemerintah," tambahnya.
Kedelapan SP/SB yang menerima bansos pemerintah adalah Forum Serikat Pekerja (FSP) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI); FSP RTMM (Rokok Tembakau Makanan Minuman); FSP LEM (Logam Elektronik dan Mesin); FSP FARKES (Pekerja Farmasi dan Reformasi) ; FSP PAR (Pariwisata); FSP BPU (Bangunan dan Pekerjaan Umum); FSP TI (Transport Indonesia) dan SP PAR YTKI (Pariwisata Yayasan Tenaga Kerja Indonesia).
Ida berharap, perusahaan mempekerjakan kembali pekerja korban PHK maupun dirumahkan akibat Covid-19, apabila kondisi sudah normal kembali atau kehidupan normal baru.
Namun sepatutnya perusahaan-perusahaan tersebut harus menjalankan protokol dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), agar pekerja terus produktif beraktivitas ekonomi secara aman dan sehat.
"Tentu saja, perusahaan beroperasi kembali, protokol kesehatannya harus dipenuhi. Misalnya dilakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di area kerja. Selebihnya mengikuti protokol kesehatan," kata Menaker Ida. (*)
Baca Juga: Kemnaker Berupaya Hapus Pekerja Anak dari Bentuk Pekerjaan Terburuk
Berita Terkait
-
Cek Penerapan Protokol Kesehatan, Ida Fauziyah Kunjungi Mal Kota Kasablanka
-
Efek PSBB di DKI, Jabar dan Banten, Warga Cuma Mampu Tahan Hidup Seminggu
-
Bantuan Sosial Jangan Sampai Memicu Kontroversi!
-
Menaker : Adaptasi, Kreasi dan Inovasi Kunci Hadapi Krisis Pandemi Covid-19
-
Menaker Bakal Pulangkan 6 Ribu Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Malaysia
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Menyerahkan Diri, Penyesalan Wisman usai Renggut Nyawa Istri: Emosi Sesaat saat Ribut di Rumah!
-
Masalah Patok Kasus Sengketa Lahan Disoal di Sidang, Begini Pengakuan Saksi
-
5 Fakta Polemik Pembangunan Holyland di Karanganyar, Rumah Ibadah Jadi Sengketa?
-
Presiden Prabowo akan Fungsikan IKN Jadi Ibu Kota Politik, Apa Artinya?
-
Bacok Pedagang Sayur saat Pagi Buta, Aksi Komplotan Begal Sadis di Cakung Jaktim Viral!
-
Pramono Sebut Pengemis hingga Manusia Silver Betah di Panti Sosial: Seperti Rumah
-
KPK Berencana Terbitkan Sprindik Umum dalam Kasus Korupsi PMT untuk Hindari Praperadilan
-
Sentra Fauna Lenteng Agung Pengganti Barito, Bakal Beroperasi Awal Oktober
-
Feri Amsari: Pemuda Andalkan Bapak, Paman hingga MK, Tak Akan Bertahan Lama!
-
Ribuan Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, Pakar Hukum Sebut Negara "Punya Niat Jahat"?