Suara.com - Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono meminta penyidik senior KPK Novel Baswedan untuk melaporkan jaksa yang menangani persidangan kasus penyiraman air keras ke Komisi Kejaksaan (Komjak).
Selain Novel, Dini menyebut masyarkat lain juga bisa kinerja JPU atas kasus Novel.
"Kalau ada yang tidak puas dengan kinerja dan perilaku jaksa, kan sudah ada Komisi Kejaksaan RI. Masyarakat bisa lapor ke komisi tersebut," ujar Dini saat dihubungi Suara.com, Jumat (19/6/2020).
Dini kemudian menyinggung pihak Novel yang kerap meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun dalam kasus penyiraman air keras Novel.
"Jadi jangan semua hal diminta Presiden turun tangan langsung, harus diperhatikan juga mekanisme, prosedur, serta pembagian tugas dan wewenang yang sudah ada," kata dia.
Selain itu, Dini mengaku tidak menyangka ada pihak yang menganggap pemerintahan Jokowi otoroter. Kemudian satu sisi meminta Jokowi untuk mengintervensi kasus Novel di ranah yudikatif.
"Sementara dia satu sisi ada narasi yang menuduh pemerintahan Presiden Jokowi otoriter, di sisi lain ada narasi yang menuntut Presiden untuk intervensi ranah yudikatif. Ini kan ironis jadinya," ucap Dini.
Politisi PSI itu menegaskan bahwa Jokowi tidak bisa mengintervensi terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum satu tahun kepada terdakwa penyiraman air keras Novel Baswedan.
Dini menuturkan tuntutan JPU merupakan ranah yudikatif yang tidak bisa diintervensi termasuk Presiden.
Baca Juga: Polisi Peneror Novel Dituntut Ringan, Jokowi Tak Bisa Ikut Campur
"Tidak bisa Presiden intervensi tuntutan JPU. Itu adalah bagian dari analisa dan kesimpulan JPU dalam proses pemeriksaan yang berada dalam ranah yudikatif," tutur Dini.
Meski tuntutan JPU ke terdakwa penyiraman tengah menjadi sorotan, Dini menilai kekinian sudah menjadi tugas majelis hakim dalam memutus perkara kasus Novel seadil-adilnya dengan memperhatikan argumen-argumen serta bukti-bukti selama proses persidangan.
"Pada tahap ini, adalah menjadi tugas dari Majelis Hakim untuk memutus perkara dengan seadil adilnya, secara professional dengan memperhatikan argumen JPU serta bukti-bukti yang disampaikan selama proses persidangan," tutur Dini.
Novel Kecewa
Sebelumnya penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku sangat kecewa atas tuntutan ringan satu tahun yang dijatuhkan pada dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadapnya.
Rasa kecewa itupun sangat tergambar jelas ketika Novel diundang untuk berbicara di talkshow Mata Najwa, Rabu (17/6/2020) semalam.
Berita Terkait
-
Tak Muncul di Sidang, Pengacara: Jaksa Abaikan 3 Saksi Kunci Kasus Novel
-
Polisi Peneror Novel Dituntut Ringan, Jokowi Tak Bisa Ikut Campur
-
Survei ASI: 68,3 Persen Publik Masih Puas Lihat Kinerja Jokowi
-
Satgas Khusus Polri Temukan 8 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19
-
Soroti Mobil Lexus Jaksa Fedrik, Pukat UGM: Harga Rp5 Juta Itu Tak Wajar!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!