Suara.com - Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono meminta penyidik senior KPK Novel Baswedan untuk melaporkan jaksa yang menangani persidangan kasus penyiraman air keras ke Komisi Kejaksaan (Komjak).
Selain Novel, Dini menyebut masyarkat lain juga bisa kinerja JPU atas kasus Novel.
"Kalau ada yang tidak puas dengan kinerja dan perilaku jaksa, kan sudah ada Komisi Kejaksaan RI. Masyarakat bisa lapor ke komisi tersebut," ujar Dini saat dihubungi Suara.com, Jumat (19/6/2020).
Dini kemudian menyinggung pihak Novel yang kerap meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun dalam kasus penyiraman air keras Novel.
"Jadi jangan semua hal diminta Presiden turun tangan langsung, harus diperhatikan juga mekanisme, prosedur, serta pembagian tugas dan wewenang yang sudah ada," kata dia.
Selain itu, Dini mengaku tidak menyangka ada pihak yang menganggap pemerintahan Jokowi otoroter. Kemudian satu sisi meminta Jokowi untuk mengintervensi kasus Novel di ranah yudikatif.
"Sementara dia satu sisi ada narasi yang menuduh pemerintahan Presiden Jokowi otoriter, di sisi lain ada narasi yang menuntut Presiden untuk intervensi ranah yudikatif. Ini kan ironis jadinya," ucap Dini.
Politisi PSI itu menegaskan bahwa Jokowi tidak bisa mengintervensi terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum satu tahun kepada terdakwa penyiraman air keras Novel Baswedan.
Dini menuturkan tuntutan JPU merupakan ranah yudikatif yang tidak bisa diintervensi termasuk Presiden.
Baca Juga: Polisi Peneror Novel Dituntut Ringan, Jokowi Tak Bisa Ikut Campur
"Tidak bisa Presiden intervensi tuntutan JPU. Itu adalah bagian dari analisa dan kesimpulan JPU dalam proses pemeriksaan yang berada dalam ranah yudikatif," tutur Dini.
Meski tuntutan JPU ke terdakwa penyiraman tengah menjadi sorotan, Dini menilai kekinian sudah menjadi tugas majelis hakim dalam memutus perkara kasus Novel seadil-adilnya dengan memperhatikan argumen-argumen serta bukti-bukti selama proses persidangan.
"Pada tahap ini, adalah menjadi tugas dari Majelis Hakim untuk memutus perkara dengan seadil adilnya, secara professional dengan memperhatikan argumen JPU serta bukti-bukti yang disampaikan selama proses persidangan," tutur Dini.
Novel Kecewa
Sebelumnya penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku sangat kecewa atas tuntutan ringan satu tahun yang dijatuhkan pada dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadapnya.
Rasa kecewa itupun sangat tergambar jelas ketika Novel diundang untuk berbicara di talkshow Mata Najwa, Rabu (17/6/2020) semalam.
Berita Terkait
-
Tak Muncul di Sidang, Pengacara: Jaksa Abaikan 3 Saksi Kunci Kasus Novel
-
Polisi Peneror Novel Dituntut Ringan, Jokowi Tak Bisa Ikut Campur
-
Survei ASI: 68,3 Persen Publik Masih Puas Lihat Kinerja Jokowi
-
Satgas Khusus Polri Temukan 8 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19
-
Soroti Mobil Lexus Jaksa Fedrik, Pukat UGM: Harga Rp5 Juta Itu Tak Wajar!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!