Suara.com - Swiss mengumumkan negaranya siap untuk pelonggaran tahap ke empat pekan depan. Itu artinya, pelonggaran ini memungkinkan warganya mengadakan kerumunan hingga 1000 orang.
Menyadur Gulf News pada Sabtu (20/06/2020), syarat jaga jarak juga akan dipersempit dari 2 meter menjadi 1,5 meter. Tak ada lagi jam malam untuk restoran dan klub juga pengunjung bebas duduk di kursi yang sudah disediakan.
Sebelumnya, Swiss sudah mencoba melonggarkan karantina dan mengizinkan warganya mengadakan pertemuan kelompok hingga 300 orang.
Meskipun berbatasan dengan Italia Utara yang merupakan pusat awal infeksi Covid-19 di Eropa, Swiss mampu menekan kasus virus corona dengan baik.
Presiden Simonetta Sommaruga mengungkapkan kegembiraannya atas kehidupan yang kembali normal di Swiss. Meski begitu, ia masih menyarankan warganya agar tetap waspada terhadap penularan virus.
"Kami sekali lagi bisa kembali pada kebebasan lama kami. Bar dan restoran buka lagi dan kami dapat berkumpul bersama," ujarnya konferensi pers di Bern.
"Pada saat yang sama, virus masih ada di sini. Tidak ada yang tahu bagaimana situasi akan berkembang. Dengan kata lain, kita harus tetap berhati-hati."
Pemerintah juga menyuruh warganya untuk menahan diri dari kontak fisik dengan orang-orang dari luar rumah mereka dan prosedur kesehatan seperti cuci tangan dan melacak kontak akan tetap ada.
"Kami harus melakukan pembatasan ini untuk beberapa waktu mendatang. Ini adalah satu-satunya cara untuk melindungi diri sendiri dan orang lain," katanya.
Baca Juga: Tertinggal di Kereta, Swiss Cari Pemilik Emas Senilai 2,6 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing