Suara.com - Peristiwa pasien virus corona meninggal karena colokan ventilator dicabut demi bisa menyalakan AC viral di media sosial.
Seorang pasien corona COVID-19 meninggal usai alat bantu pernafasan atau ventilator yang ia gunakan dicabut oleh anggota keluarganya sendiri.
Insiden nahas ini terjadi di Kota, Rajasthan, India pada hari Senin (15/6/2020). Dikutip dari situs India Times, peristiwa itu berlangsung di Rumah Sakit (RS) Maharao Bhimsingh, Rajasthan, India.
Diketahui bahwa saking banyaknya pasien virus corona di RS tersebut, ruangan isolasi di RS Maharao Bhimsingh menjadi sangat panas dan sesak.
Salah seorang anggota keluarga yang sedang berada di ruangan tersebut kemudian berinisiatif untuk mencabut kabel ventilator dan menggantinya dengan kabel pendingin ruangan. Namun, nahas, ia tak tahu jika akibat perbuatannya itu, seorang pasien COVID-19 meninggal dunia.
Setelah dicabut, ventilator tersebut kehabisan baterai. Kondisi pasien pun langsung memburuk hingga berujung kematian.
Insiden ini viral di media sosial usai salah seorang pengguna Twitter bernama @AnantBhan mengabarkan kronologi peristiwa tersebut kepada publik.
Keluarga korban sempat melapor kepada dokter saat melihat kondisi pasien memburuk sesaat setelah kabel ventilatornya dicabut. Namun, nyawa sang pasien terlanjur tak tertolong.
Ketika mengetahui nyawa korban tak bisa diselamatkan, anggota keluarga tersebut justru merasa tak terima dengan tindakan dokter dan mengamuk.
Baca Juga: Pasien Corona Etnis Asia Selatan Lebih Risiko Meninggal di RS Inggris
"Di Kota, seorang anggota keluarga yang datang menjenguk pasien [COVID-19] merasa gerah, sehingga mencabut kabel ventilator dan menggantinya dengan kabel pendingin ruangan. Setelah ventilator kehabisan baterai, kondisi pasien memburuk dan kemudian meninggal dunia. Dokter yang menangani pasien tersebut malah dianiaya secara verbal. Saya tadinya tidak percaya sampai saya membacanya sendiri," tulis @AnantBhan via Twitter.
Ia juga menyertakan tangkapan layar koran yang memberitakan insiden tragis tersebut. Sementara itu, sampai saat ini jumlah kasus virus corona di Rajasthan mencapai 13,216 kasus dengan total kematian mencapai 308 korban jiwa.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi AC Portable 1/2 PK Terbaik, Harga Murah Tetap Dingin!
-
5 HP Murah Terbaik yang Bisa Jadi Remote AC, Spek Dewa!
-
Prediksi Parma vs AC Milan: Pasukan Allgeri Siap Libas Gialloblu
-
7 Rekomendasi AC 1/2 PK yang Bagus dan Awet, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Serie A Liga Italia: Puncak Klasemen Memanas, 4 Tim Beda Satu Poin Saja
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya