Suara.com - Organisasi Islam besar di Indonesia Muhammadiyah mengeluarkan fatwa tak perlu bersembelih hewan kurban selama pandemi virus corona. Fatwa itu dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Muhammadiyah mengeluarkan fatwa tidak perlu ada agenda penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha 2020 ini.
Oleh karena itu, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta umat yang mampu berkurban diminta mengutamakan penanggulangan dampak ekonomi wabah Covid-19.
“Dana hewan kurban dialihkan untuk keperluan membantu pencegahan dan penanggulangan dampak Covid-19," demikian draf edaran Muhammadiyah tentang tuntunan ibadah puasa Arafah, Idul Adha, dan kurban pada masa pandemi Covid-19.
Bagi yang mampu membantu penanggulangan dampak Covid-19 senilai kurban, sekaligus mampu berkurban, maka dapat melakukan keduanya.
Bagi yang mampu berkurban sekaligus membantu penanggulangan dampak Covid-19, dapat dilakukan alternatif dengan urutan skala prioritas. Pertama, dana kurban diserahkan kepada Lazismu.
Dana ditasarufkan ke banyak tempat, antara lain baik ke daerah yang tertinggal, terpencil atau untuk program daging kurban dijadikan kornet (kemasan kaleng), maupun dikirim ke luar negeri.
Yang kedua, penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH)
Penyembelihan dapat dilakukan oleh panitia kegiatan kurban tapi harus ada pengaturan dan pembatasan yang ketat, baik jumlah panitia yang terlibat maupun jumlah hewan kurbannya.
Baca Juga: Cara Sembelih Hewan Kurban saat Wabah Virus Corona
Kemudian pengaturan atau pembagian waktu penyembelihan tidak sekaligus, dan pembagian tempat pelaksanaan di beberapa lokasi sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengingatkan penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha 2020 pun dapat dilakukan di rumah masing-masing oleh pekurban, khususnya untuk kambing atau domba.
Berita Terkait
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian
-
Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium
-
Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan