Suara.com - Organisasi Islam besar di Indonesia Muhammadiyah mengeluarkan fatwa tak perlu bersembelih hewan kurban selama pandemi virus corona. Fatwa itu dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Muhammadiyah mengeluarkan fatwa tidak perlu ada agenda penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha 2020 ini.
Oleh karena itu, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta umat yang mampu berkurban diminta mengutamakan penanggulangan dampak ekonomi wabah Covid-19.
“Dana hewan kurban dialihkan untuk keperluan membantu pencegahan dan penanggulangan dampak Covid-19," demikian draf edaran Muhammadiyah tentang tuntunan ibadah puasa Arafah, Idul Adha, dan kurban pada masa pandemi Covid-19.
Bagi yang mampu membantu penanggulangan dampak Covid-19 senilai kurban, sekaligus mampu berkurban, maka dapat melakukan keduanya.
Bagi yang mampu berkurban sekaligus membantu penanggulangan dampak Covid-19, dapat dilakukan alternatif dengan urutan skala prioritas. Pertama, dana kurban diserahkan kepada Lazismu.
Dana ditasarufkan ke banyak tempat, antara lain baik ke daerah yang tertinggal, terpencil atau untuk program daging kurban dijadikan kornet (kemasan kaleng), maupun dikirim ke luar negeri.
Yang kedua, penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH)
Penyembelihan dapat dilakukan oleh panitia kegiatan kurban tapi harus ada pengaturan dan pembatasan yang ketat, baik jumlah panitia yang terlibat maupun jumlah hewan kurbannya.
Baca Juga: Cara Sembelih Hewan Kurban saat Wabah Virus Corona
Kemudian pengaturan atau pembagian waktu penyembelihan tidak sekaligus, dan pembagian tempat pelaksanaan di beberapa lokasi sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengingatkan penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha 2020 pun dapat dilakukan di rumah masing-masing oleh pekurban, khususnya untuk kambing atau domba.
Berita Terkait
-
Tata Kelola Hewan Kurban Memprihatinkan! Cak Imin Dorong Jakarta Jadi Role Model
-
Sebar Qurban 2025: Menjangkau 202 Ribu Penerima di 130 Kota dan 9 Negara
-
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pegadaian Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat
-
Iduladha 1446H: TelkomGroup Distribusikan 946 Hewan Kurban untuk Masyarakat
-
Berkah Iduladha, SIG Tebar 237 Hewan Kurban di 20 Provinsi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba