Suara.com - Organisasi Islam besar di Indonesia Muhammadiyah mengeluarkan fatwa tak perlu bersembelih hewan kurban selama pandemi virus corona. Fatwa itu dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Muhammadiyah mengeluarkan fatwa tidak perlu ada agenda penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha 2020 ini.
Oleh karena itu, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta umat yang mampu berkurban diminta mengutamakan penanggulangan dampak ekonomi wabah Covid-19.
“Dana hewan kurban dialihkan untuk keperluan membantu pencegahan dan penanggulangan dampak Covid-19," demikian draf edaran Muhammadiyah tentang tuntunan ibadah puasa Arafah, Idul Adha, dan kurban pada masa pandemi Covid-19.
Bagi yang mampu membantu penanggulangan dampak Covid-19 senilai kurban, sekaligus mampu berkurban, maka dapat melakukan keduanya.
Bagi yang mampu berkurban sekaligus membantu penanggulangan dampak Covid-19, dapat dilakukan alternatif dengan urutan skala prioritas. Pertama, dana kurban diserahkan kepada Lazismu.
Dana ditasarufkan ke banyak tempat, antara lain baik ke daerah yang tertinggal, terpencil atau untuk program daging kurban dijadikan kornet (kemasan kaleng), maupun dikirim ke luar negeri.
Yang kedua, penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH)
Penyembelihan dapat dilakukan oleh panitia kegiatan kurban tapi harus ada pengaturan dan pembatasan yang ketat, baik jumlah panitia yang terlibat maupun jumlah hewan kurbannya.
Baca Juga: Cara Sembelih Hewan Kurban saat Wabah Virus Corona
Kemudian pengaturan atau pembagian waktu penyembelihan tidak sekaligus, dan pembagian tempat pelaksanaan di beberapa lokasi sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengingatkan penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha 2020 pun dapat dilakukan di rumah masing-masing oleh pekurban, khususnya untuk kambing atau domba.
Berita Terkait
-
Kisah Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni