Suara.com - Motif pembunuhan 2 bocah di Medan, Sumatera Utara yang dilakukan ayah tirinya pelan-pelan mulai terkuak. Tersangka R (30) mengaku sakit hati kepada IF (10) dan RA (5) karena menyebutnya pelit dan meminta ibunya mencari ayah baru.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, peristiwa berawal saat ibu korban, Fathulzannah (30) mengantar kedua anaknya ke rumah neneknya, di Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun pada Jumat (19/6/2020) sore.
Usai mengantar, sang ibu berangkat kerja. Kedua korban lalu pulang ke rumah kontrakan ayah tirinya.
“Mereka nonton tv sama bapak tirinya. Pukul 20.00 WIB, si anak ini minta dibelikan es, tapi bapaknya bilang tak punya uang. Ini baru pengakuan awal dari tersangka,” kata Riko saat pra-rekonstruksi pembunuhan di lokasi kejadian sebagaimana dilansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), Senin (22/6/2020).
Mendapat jawaban dari ayah tirinya, sang anak mengatakan bahwa bapaknya pelit dan akan meminta ibunya untuk mencari bapak baru.
“Motifnya masih kita dalami. Apakah betul karena pelaku marah dikatakan pelit dan minta ibunya cari bapak baru. Motifnya sakit hati dan dendam dengan anak tersebut. Itu keterangan dari tersangka,” ujarnya.
Pelaku mengaku melakukan pembunuhan pada Jumat malam. Pada Sabtu (20/6) ibu korban sempat menanyakan keberadaan anaknya. Namun, pelaku tidak menjawab dan terlihat ketakutan.
“Si istri sempat bertanya kepada pelaku tentang keberadaan anak-anaknya. Tapi yang bersangkutan tidak menjawab, seperti kelihatan ketakutan,” ujarnya.
Kemudian pada Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku mengirimkan pesan lewat akun Facebook ke istrinya.
Baca Juga: Kronologi Penemuan 2 Bocah Tewas di Sekolah Global Prima Medan
Dalam pesan itu pelaku mengaku sudah membunuh kedua anaknya. Ia juga mengaku membuang kedua anaknya ke sebelah sekolah.
Riko mengatakan, pengakuan pelaku membunuh anaknya dengan dipegang tengkuknya lalu kepalanya dibenturkan.
Setelah anaknya terjatuh, satu per satu dibenturkan lagi ke lantai dan dinding sebanyak 4 kali dan 5 kali.
Usai dibenturkan ke dinding, pelaku melihat ternyata IF masih bergerak. Ia lalu menginjak dada dan perutnya.
“Korban RA juga sama, ia menginjak perutnya,” katanya.
Ia menjelaskan, pelaku tidak memiliki HP, sehingga komunikasi yang dilakukan menggunakan akun Facebook. Pelaku harus ke warnet untuk membuka Facebook, kemudian mengirim pesan ke Facebook sang istri.
“Komunikasi melalui akun Facebook karena yang bersangkutan tidak punya HP. Pelaku sudah tes urine dan hasilnya negatif. Pelaku ditangkap 7 jam dari laporan yang kita terima. Pelaku ditangkap di Delitua, Deli Serdang,” katanya menambahkan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 351 (3) KUHP serta UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak pasal 80 ayat 3.
Berita Terkait
-
Viral Perempuan Mencoba Bunuh Diri dengan Terjun dari Lantai 7 Mal
-
Sempat Tobat, John Kei Kembali Ditangkap Polisi Kasus Pembunuhan
-
Ayah Tiri Bunuh 2 Anak di Got, Tetangga: Binatang Tak Mungkin Sekejam Itu
-
Polisi: Penyerangan Berdarah ke Green Lake City Diperintahkan John Kei
-
Ayah yang Bunuh 2 Anak Tiri dan Mayatnya Dibuang di Parit Tertangkap
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat