Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman khawatir petugas penyelenggara pemilu dalam Pilkada Serentak 2020 malah disanksi pidana kalau tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) selama bekerja. Pasalnya, hingga saat ini anggaran untuk pengadaan APD masih belum pasti.
Kekhawatirannya tersebut tidak terlepas dari adanya peringatan yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI soal sanksi apabila petugas penyelenggara pemilu tidak menggunakan APD. Sanksi itu diberikan secara bertahap dimulai dari peringatan, sanksi administratif, hingga sanksi pidana.
"Pak Abhan (Ketua Bawaslu RI) beserta timnya sudah memberi warning kira-kira kepada KPU kalau tidak menggunakan APD, karena sudah diatur oleh KPU itu diberi sanksi bertahap," kata Arief dalam pidatonya di Kantor Bawaslu RI yang disiarkan langsung secara virtual, Selasa (23/6/2020).
"Saya itu khawatir kalau teman-teman tidak memakai APD sanksinya pidana ini, saya pikir kita perlu hati-hati," tambahnya.
Dengan begitu, pihak KPU RI pun mulai merencanakan beberapa skenario untuk pengadaan APD yang harus digunakan para panitia penyelenggara pemilu. Apalagi tahapan Pilkada Serentak 2020 pun sudah akan dimulai pada Rabu (24/6/2020) esok.
Salah satu skenarionya ialah membeli APD melalui APBN. Meski demikian, jika anggaran dari APBN belum bisa dicairkan, pihaknya akan menggunakan anggaran yang bersumber dari daerah yang melaksanakan pilkada.
Arief menuturkan, kalau pihaknya menggunakan dana APBD, maka diperlukan revisi anggaran bersama pemerintah daerah atau melakukan revisi internal.
Apabila dua skenario itu tetap tidak bisa dilakukan, maka KPU RI pun berharap adanya hibah APD dari pemerintah daerah. Hibah barang itu disebutkannya sudah tercantum dalam Peraturan Mendagri (Permendagri).
"Nah, mungkin masker, face shield, atau kelengkapan awal hanya dibutuhkan tiga masker, face shield, dan sarung tangan mungkin untuk sementara bisa dihibahkan kepada teman-teman PPS," ujarnya.
Baca Juga: Daftar Imunisasi yang Penting Diberikan Kepada Anak Saat Pandemi Covid-19
Berita Terkait
-
Polri Siapkan Dua Pertiga Kekuatan untuk Amankan Pilkada Serentak 2020
-
Tujuh Provinsi Ini Masuk Kategori Rawan Saat Pilkada 9 Desember
-
Borderlands 3 Hadirkan Skin Masker Khusus, Gamer Bisa Ikut Sumbang APD
-
Selenggarakan Pilkada di Tengah Covid, DPR Minta KPU Jamin Kesehatan Rakyat
-
Pilkada di Tengah Pandemi, Pemilih Harus Pakai Sarung Tangan saat Mencoblos
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis
-
Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG
-
Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal
-
LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG
-
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu
-
Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan
-
'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar