Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman khawatir petugas penyelenggara pemilu dalam Pilkada Serentak 2020 malah disanksi pidana kalau tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) selama bekerja. Pasalnya, hingga saat ini anggaran untuk pengadaan APD masih belum pasti.
Kekhawatirannya tersebut tidak terlepas dari adanya peringatan yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI soal sanksi apabila petugas penyelenggara pemilu tidak menggunakan APD. Sanksi itu diberikan secara bertahap dimulai dari peringatan, sanksi administratif, hingga sanksi pidana.
"Pak Abhan (Ketua Bawaslu RI) beserta timnya sudah memberi warning kira-kira kepada KPU kalau tidak menggunakan APD, karena sudah diatur oleh KPU itu diberi sanksi bertahap," kata Arief dalam pidatonya di Kantor Bawaslu RI yang disiarkan langsung secara virtual, Selasa (23/6/2020).
"Saya itu khawatir kalau teman-teman tidak memakai APD sanksinya pidana ini, saya pikir kita perlu hati-hati," tambahnya.
Dengan begitu, pihak KPU RI pun mulai merencanakan beberapa skenario untuk pengadaan APD yang harus digunakan para panitia penyelenggara pemilu. Apalagi tahapan Pilkada Serentak 2020 pun sudah akan dimulai pada Rabu (24/6/2020) esok.
Salah satu skenarionya ialah membeli APD melalui APBN. Meski demikian, jika anggaran dari APBN belum bisa dicairkan, pihaknya akan menggunakan anggaran yang bersumber dari daerah yang melaksanakan pilkada.
Arief menuturkan, kalau pihaknya menggunakan dana APBD, maka diperlukan revisi anggaran bersama pemerintah daerah atau melakukan revisi internal.
Apabila dua skenario itu tetap tidak bisa dilakukan, maka KPU RI pun berharap adanya hibah APD dari pemerintah daerah. Hibah barang itu disebutkannya sudah tercantum dalam Peraturan Mendagri (Permendagri).
"Nah, mungkin masker, face shield, atau kelengkapan awal hanya dibutuhkan tiga masker, face shield, dan sarung tangan mungkin untuk sementara bisa dihibahkan kepada teman-teman PPS," ujarnya.
Baca Juga: Daftar Imunisasi yang Penting Diberikan Kepada Anak Saat Pandemi Covid-19
Berita Terkait
-
Polri Siapkan Dua Pertiga Kekuatan untuk Amankan Pilkada Serentak 2020
-
Tujuh Provinsi Ini Masuk Kategori Rawan Saat Pilkada 9 Desember
-
Borderlands 3 Hadirkan Skin Masker Khusus, Gamer Bisa Ikut Sumbang APD
-
Selenggarakan Pilkada di Tengah Covid, DPR Minta KPU Jamin Kesehatan Rakyat
-
Pilkada di Tengah Pandemi, Pemilih Harus Pakai Sarung Tangan saat Mencoblos
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
-
Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek
-
Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?
-
Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?