Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman khawatir petugas penyelenggara pemilu dalam Pilkada Serentak 2020 malah disanksi pidana kalau tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) selama bekerja. Pasalnya, hingga saat ini anggaran untuk pengadaan APD masih belum pasti.
Kekhawatirannya tersebut tidak terlepas dari adanya peringatan yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI soal sanksi apabila petugas penyelenggara pemilu tidak menggunakan APD. Sanksi itu diberikan secara bertahap dimulai dari peringatan, sanksi administratif, hingga sanksi pidana.
"Pak Abhan (Ketua Bawaslu RI) beserta timnya sudah memberi warning kira-kira kepada KPU kalau tidak menggunakan APD, karena sudah diatur oleh KPU itu diberi sanksi bertahap," kata Arief dalam pidatonya di Kantor Bawaslu RI yang disiarkan langsung secara virtual, Selasa (23/6/2020).
"Saya itu khawatir kalau teman-teman tidak memakai APD sanksinya pidana ini, saya pikir kita perlu hati-hati," tambahnya.
Dengan begitu, pihak KPU RI pun mulai merencanakan beberapa skenario untuk pengadaan APD yang harus digunakan para panitia penyelenggara pemilu. Apalagi tahapan Pilkada Serentak 2020 pun sudah akan dimulai pada Rabu (24/6/2020) esok.
Salah satu skenarionya ialah membeli APD melalui APBN. Meski demikian, jika anggaran dari APBN belum bisa dicairkan, pihaknya akan menggunakan anggaran yang bersumber dari daerah yang melaksanakan pilkada.
Arief menuturkan, kalau pihaknya menggunakan dana APBD, maka diperlukan revisi anggaran bersama pemerintah daerah atau melakukan revisi internal.
Apabila dua skenario itu tetap tidak bisa dilakukan, maka KPU RI pun berharap adanya hibah APD dari pemerintah daerah. Hibah barang itu disebutkannya sudah tercantum dalam Peraturan Mendagri (Permendagri).
"Nah, mungkin masker, face shield, atau kelengkapan awal hanya dibutuhkan tiga masker, face shield, dan sarung tangan mungkin untuk sementara bisa dihibahkan kepada teman-teman PPS," ujarnya.
Baca Juga: Daftar Imunisasi yang Penting Diberikan Kepada Anak Saat Pandemi Covid-19
Berita Terkait
-
Polri Siapkan Dua Pertiga Kekuatan untuk Amankan Pilkada Serentak 2020
-
Tujuh Provinsi Ini Masuk Kategori Rawan Saat Pilkada 9 Desember
-
Borderlands 3 Hadirkan Skin Masker Khusus, Gamer Bisa Ikut Sumbang APD
-
Selenggarakan Pilkada di Tengah Covid, DPR Minta KPU Jamin Kesehatan Rakyat
-
Pilkada di Tengah Pandemi, Pemilih Harus Pakai Sarung Tangan saat Mencoblos
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo