Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman khawatir petugas penyelenggara pemilu dalam Pilkada Serentak 2020 malah disanksi pidana kalau tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) selama bekerja. Pasalnya, hingga saat ini anggaran untuk pengadaan APD masih belum pasti.
Kekhawatirannya tersebut tidak terlepas dari adanya peringatan yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI soal sanksi apabila petugas penyelenggara pemilu tidak menggunakan APD. Sanksi itu diberikan secara bertahap dimulai dari peringatan, sanksi administratif, hingga sanksi pidana.
"Pak Abhan (Ketua Bawaslu RI) beserta timnya sudah memberi warning kira-kira kepada KPU kalau tidak menggunakan APD, karena sudah diatur oleh KPU itu diberi sanksi bertahap," kata Arief dalam pidatonya di Kantor Bawaslu RI yang disiarkan langsung secara virtual, Selasa (23/6/2020).
"Saya itu khawatir kalau teman-teman tidak memakai APD sanksinya pidana ini, saya pikir kita perlu hati-hati," tambahnya.
Dengan begitu, pihak KPU RI pun mulai merencanakan beberapa skenario untuk pengadaan APD yang harus digunakan para panitia penyelenggara pemilu. Apalagi tahapan Pilkada Serentak 2020 pun sudah akan dimulai pada Rabu (24/6/2020) esok.
Salah satu skenarionya ialah membeli APD melalui APBN. Meski demikian, jika anggaran dari APBN belum bisa dicairkan, pihaknya akan menggunakan anggaran yang bersumber dari daerah yang melaksanakan pilkada.
Arief menuturkan, kalau pihaknya menggunakan dana APBD, maka diperlukan revisi anggaran bersama pemerintah daerah atau melakukan revisi internal.
Apabila dua skenario itu tetap tidak bisa dilakukan, maka KPU RI pun berharap adanya hibah APD dari pemerintah daerah. Hibah barang itu disebutkannya sudah tercantum dalam Peraturan Mendagri (Permendagri).
"Nah, mungkin masker, face shield, atau kelengkapan awal hanya dibutuhkan tiga masker, face shield, dan sarung tangan mungkin untuk sementara bisa dihibahkan kepada teman-teman PPS," ujarnya.
Baca Juga: Daftar Imunisasi yang Penting Diberikan Kepada Anak Saat Pandemi Covid-19
Berita Terkait
-
Polri Siapkan Dua Pertiga Kekuatan untuk Amankan Pilkada Serentak 2020
-
Tujuh Provinsi Ini Masuk Kategori Rawan Saat Pilkada 9 Desember
-
Borderlands 3 Hadirkan Skin Masker Khusus, Gamer Bisa Ikut Sumbang APD
-
Selenggarakan Pilkada di Tengah Covid, DPR Minta KPU Jamin Kesehatan Rakyat
-
Pilkada di Tengah Pandemi, Pemilih Harus Pakai Sarung Tangan saat Mencoblos
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Prabowo Berulang Kali Ucapkan Terima Kasih Jelang Upacara HUT ke-80 TNI
-
TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
-
Naik Maung, Prabowo Keliling Monas dan Sapa Warga Sebelum Pimpin Upacara HUT TNI
-
Monas Dibanjiri Warga, Tank Tempur Jadi Rebutan Spot Foto untuk Anak-Anak di HUT ke-80 TNI
-
Penampakan 200 Motor Baru, Siap Jadi Doorprize Utama di HUT ke-80 TNI di Monas
-
Kebakaran di Glodok Plaza pada Sabtu Malam, Api Berkobar di Kios HP Lantai Bawah
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan