Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan pedoman pelaksanaan ibadah di Hari Raya Idul Adha 1441 H sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiah Nomor 06/EDR/1.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Idul Adha, Kurban dan Protokol Ibadah Qurban pada Masa Pandemi Covid-19.
Dikutip Suara.com dari laman Muhammadiyah.or.id, Rabu (24/6/2020), penetapan ketentuan pelaksanan ibadah ini telah disesuaikan dengan Fatwa Majelis Tarjid dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Panduan Protokol dari Muhammadiyah Covid-19 Commad Center (MCC).
Adapun untuk lebih jelasnya, berikit panduan ibadah di Hari Raya Idul Adha 1441 H.
1. Puasa Arafah
Sesuai kalender Islam, Puasa Arafah dilaksanakan setiap tanggal 9 Zulhijjah Untuk tahun ini, ibadah tersebut jatuh pada hari Kamis Pahing, 30 Juli 2020..
Bersamaan dengan adanya pandemi Covid-19, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menganjurkan umat muslim untuk tidak melaksanakan salat Idul Adha di lapangan.
Sebagai gantinya, salat Idul Adha dapat dilakukan di rumah bersama anggota keluarga masing-masing.
Baca Juga: 6.500 Sapi dari NTB Siap Masuk ke Jabodetabek untuk Idul Adha
Meski begitu aturan ini dilonggarkan bagi warga yang berada di zona hijau atau tidak terdampak Covid-19.
Mereka boleh melakukan salat Idul Adha di lapangan kecil atau tempat terbuka asalkan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
3. Ibadah Kurban
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyarankan umat muslim yang mampu dan berkucupan untuk bersedekah kepada kaum dhuafa dibandingkan menyembelih kurban saat pandemi Covid-19.
Mengingat banyak orang yang terdampak ekonominya akibat pandemi virus corona.
Kendati begitu, Muhammadiyah mempersilakan umat muslim untuk melaksanakan kedua ibadah tersebut apabila mampu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026