Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan pedoman pelaksanaan ibadah di Hari Raya Idul Adha 1441 H sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiah Nomor 06/EDR/1.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Idul Adha, Kurban dan Protokol Ibadah Qurban pada Masa Pandemi Covid-19.
Dikutip Suara.com dari laman Muhammadiyah.or.id, Rabu (24/6/2020), penetapan ketentuan pelaksanan ibadah ini telah disesuaikan dengan Fatwa Majelis Tarjid dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Panduan Protokol dari Muhammadiyah Covid-19 Commad Center (MCC).
Adapun untuk lebih jelasnya, berikit panduan ibadah di Hari Raya Idul Adha 1441 H.
1. Puasa Arafah
Sesuai kalender Islam, Puasa Arafah dilaksanakan setiap tanggal 9 Zulhijjah Untuk tahun ini, ibadah tersebut jatuh pada hari Kamis Pahing, 30 Juli 2020..
Bersamaan dengan adanya pandemi Covid-19, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menganjurkan umat muslim untuk tidak melaksanakan salat Idul Adha di lapangan.
Sebagai gantinya, salat Idul Adha dapat dilakukan di rumah bersama anggota keluarga masing-masing.
Baca Juga: 6.500 Sapi dari NTB Siap Masuk ke Jabodetabek untuk Idul Adha
Meski begitu aturan ini dilonggarkan bagi warga yang berada di zona hijau atau tidak terdampak Covid-19.
Mereka boleh melakukan salat Idul Adha di lapangan kecil atau tempat terbuka asalkan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
3. Ibadah Kurban
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyarankan umat muslim yang mampu dan berkucupan untuk bersedekah kepada kaum dhuafa dibandingkan menyembelih kurban saat pandemi Covid-19.
Mengingat banyak orang yang terdampak ekonominya akibat pandemi virus corona.
Kendati begitu, Muhammadiyah mempersilakan umat muslim untuk melaksanakan kedua ibadah tersebut apabila mampu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM