Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin tak menampik jika peredaran narkoba di Indonesia belum bisa dihilangkan.
Hal tersebut dikarenakan penawaran dan permintaan (supply and demand) narkoba yang masih tinggi.
Maruf mengatakan untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut maka mesti dilakukan upaya preventif terhadap tingginya supply and demand barang terlarang tersebut. Yakni dengan melakukan pengurangan permintaan dan strategi pengurangan akan pasokan.
"Salah satu sebab terjadinya peredaran narkoba oleh karena masih tingginya supply dan demand," kata Maruf saat berpidato dalam acara Hari Anti Narkotika Internasional secara virtual, Jumat (26/5/2020).
Menurut data BNN, angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10 sampai 59 tahun pada 2017. Angka tersebut meningkat setiap tahunnya bahkan pada 2019 menjadi 3,6 juta jiwa.
Pelajar pun masuk ke dalam korban penyalahgunaan narkoba. Pada 2018 misalnya, ada 2,29 juta jiwa pelajar yang termasuk ke dalam kelompok penyalahgunaan narkoba.
Generasi milenial pun paling rentan terpapar. Mereka yang berusia 15 sampai dengan 35 tahun perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak menjadi bagian dari peredaran narkoba.
Maruf juga menyoroti soal generasi penerus yang juga tidak terlepas dari ancaman bahayanya peredaran narkoba. Ia menyebut bahwa anak-anak generasi mendatang harus hidup bebas dari narkoba. Dengan begitu ia mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menyelamatkan generasi masa depan.
"Mari kita bersama-sama menyelamatkan generasi masa depan. Menyelamatkan anak cucu kita. Menyelamatkan bangsa Indonesia dari kejahatan narkoba," pungkasnya.
Baca Juga: Tanyakan Keberadaan Maruf Amin ke Jokowi, Fahri Hamzah: Kenapa Senyap?
Berita Terkait
-
Polri Ungkap 38 Ribu Kasus, Tren Baru Narkoba Sasar Anak Muda Dinilai Lebih Mematikan!
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!
-
Pemerintah Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Lapas, Ribuan Petugas Dimutasi ke Nusakambangan
-
Soal Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Dirjen IMIPAS: Kita Sudah Melakukan Pengawasan
-
Geger Kasus Ammar Zoni, DPR Panggil Ditjen PAS Bahas Peredaran Narkoba di Lapas
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta