Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aktif mengawasi jalannya Pilkada serentak 2020. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik korupsi.
Mahfud kemudian menjelaskan keputusan pemerintah untuk tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Ia menyebt untuk membuat Pilkada Serentak 2020 terlaksana dengan baik dan tidak ada praktik korupsi harus diawasi oleh semua pihak, diantaranya KPK.
"Oleh sebab itu pemerintah bersama KPU bersama DPR, bersama daerah bicara. Bagaimana caranya mengatasi, pokoknya harus Pilkada. Kita bicara juga dengan KPK ini diawasi agar tidak terjadi korupsi," kata Mahfud dalam sebuah diskusi, Kamis (25/6/2020).
Mahfud menuturkan, Pilkada serentak 2020 tidak bisa ditunda kalau menggunakan alasan adanya pandemi Covid-19. Hingga saat ini pun, belum ada satupun pihak yang bisa memastikan kapan pandemi akan berakhir.
Karena itulah pemerintah akhirnya membuat kebijakan hidup tatanan baru alias New Normal.
"Karena kalau kita terus ikut dengan keadaan Covid-19 tidak jelas ini, maka pemerintahan kita tidak akan berjalan normal, maka kita harus normalkan sekarang," ujarnya.
Dengan adanya New Normal, maka pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pun bisa diselenggarakan. Faktor lain dari keharusan Pilkada Serentak 2020 dilangsungkan pada tahun ini ialah guna menghindari kursi kepala daerah yang diisi oleh jabatan Pelaksana Tugas (Plt).
Jabatan Plt disebutkannya tidak memiliki kewenangan definitif sehingga akan menghambat daerah mengambil keputusan.
"Sehingga pemerintah bersama DPR, bersama KPU, sudah lah jangan mundur lagi tanggal 9. Maka diputuskan bahwa tanggal 9 Desember 2020 ini akan tetap dilaksanakan Pilkada serentak."
Baca Juga: Aplikasi Siwalan, Polda Kalsel Gelar Drive Thru Tes Covid-19
Berita Terkait
-
Kasus Covid di RI Masih Tinggi, Peneliti TII Minta Pilkada 2020 Ditunda
-
Anggaran APD Pilkada 2020 Belum Pasti, Ketua KPU Khawatir Petugas Dipidana
-
Polri Siapkan Dua Pertiga Kekuatan untuk Amankan Pilkada Serentak 2020
-
Tujuh Provinsi Ini Masuk Kategori Rawan Saat Pilkada 9 Desember
-
Selenggarakan Pilkada di Tengah Covid, DPR Minta KPU Jamin Kesehatan Rakyat
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Sempat Dirawat Usai Santap MBG, 21 Siswa SDN 01 Gedong Kini Sudah Pulang
-
HUT TNI 5 Oktober, CFD Jakarta Tetap Digelar
-
Di Hadapan DPR, Kepala BGN Ungkap Terjadinya Kasus Keracunan MBG: Rata-rata karena...
-
gegara Jual Tangki untuk Bayar Utang, Agen Gas di Kebon Jeruk Tewas Mengenaskan Dihujam Tikaman
-
Gagah di Usia 80 Tahun: TNI Gelar Parade Akbar di Monas, Pamer Alutsista dan Pesta Rakyat Meriah
-
Telepon Ferry Irwandi, Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Luar Negeri dan Terpaksa Diam
-
Kontras Sebut Ada 4 Tuntutan Besar dalam Peringatan 1 Bulan Tewasnya Affan Kurniawan
-
Usai 21 Siswa SDN 01 Gedong Keracunan MBG, Plt Kepsek: untuk Sementara Kami Setop!
-
Ahli UGM Kritik MBG di Sidang MK: Kenapa Bukan Pendidikan Gratis untuk Seluruh Warga hingga Kuliah?
-
SPPG Dicap Biang Kerok Kasus Keracunan Massal MBG, BGN: Mereka Tak Patuhi SOP!