Suara.com - Juri Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta Kepala Dinas Kesehatan di daerah untuk membantu mempercepat pengendalian tingginya kasus Covid-19 di beberapa daerah.
Pasalnya kata dia, jumlah kasus per 100.000 ribu orang, menandakan risiko ancaman penularan Covid-19 di beberapa di daerah masih tinggi.
"Kami sampaikan kepada Dinas Kesehatan bahwa ini harus lakukan intervensi yang lebih cepat lagi bukan hanya karena kasus banyaknya kasus, tapi juga terkait tingginya jumlah kasus per 100.000 orang yang kemudian bisa direpresentasikan tingkat risiko ancaman tertular, di beberapa daerah masih cukup tinggi," ujar Yurianto dalam siaran Youtube, Sabtu (27/6/2020).
Ia mengungkapkan tingginya kasus Covid-19 di daerah lantaran sumber penularan masih berada di tengah-tengah masyarakat.
Kata Yurianto, sumber penularan tersebut berasal yakni berasal dari orang-orang yang terinfeksi Covid-19, namun tidak melakukan isolasi dengan baik sehingga menularkan orang lain.
Kemudian juga tidak menggunakan masker dengan baik, tak menjaga jarak hingga tak mencuci tangan.
"Beberapa orang yang kemudian sakit terifenksi covid-19 dan potensi menularkan tapi tidak melakukan isolasi secara baik, tidak melakukan upaya untuk menjaga orang lain tidak tertular dengan menggunakan masker yang benar dan juga masih banyak masyarakat yang tidak melindungi dirinya sendiri dengan cara menjaga jarak dan masker serta cuci tangan cuci tangan," tutur dia.
Menurut Yurianto hal tersebut menjadi kendala sulit memutus mata rantai penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
"Ini beberapa kendala yang kami dapatkan Oleh karena itu permasalahan memutuskan rantai penularan ini permasalahan yang berada di tengah-tengah masyarakat. Ini tidak boleh kita lihat sebagai permasalahan yang ada di rumah sakit saja," kata Yurianto.
Baca Juga: Terinfeksi Virus Corona Covid-19, Dokter Ini Alami Gejala Gastrointestinal
Karena itu kata Yurianto orang yang terpapar Covid-19 yang di rawat di rumah sakit relatif lebih aman dan tidak menularkan ke orang lain karena terisolasi dari lingkungannya.
Sementara penambahan kasus terus bertambah lantaran orang yang terinfeksi Covid-19, tidak melakukan isolasi secara baik.
"Saudara kita yang terinfeksi dan kemudian mengalami keluhan gejala sakit dan di rawat rumah sakit, ini relatif lebih aman untuk dari orang lain, karena terisolasi dari lingkungannya. Namun untuk saudara-saudara kita yang terinfeksi covid 19 dan berada di tengah masyarakat kita dan tidak melakukan isolasi secara baik secara mandiri inilah yang kemudian akan menyebabkan penambahan kasus yang terus-menerus," katanya.
Sebelumnya penambahan kasus positif sebanyak 1.385 orang per 27 Juni 2020 .Sehingga total kasus positif covid-19 yakni 52.812 orang.
Kemudian jumlah pasien yang sembuh hari ini mencapai 576 orang. Sehingga total 21.909 pasien Covid-19 yang sembuh.
Adapun penambahan kasus yang meninggal sebanyak 37 orang dan total sebanyak 2.720 pasien Covid-19 yang meninggal.
Berita Terkait
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Ketika Banjir Lebih Menakutkan di 'Kampung Zombie' Cililitan
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?