Suara.com - Penjahat hipnotis mengincar pesepeda di Bundaran HI untuk merampok ponsel atau HP. Kejadian itu Senin (29/6/2020) kemarin malam.
Polsek Metro Menteng membenarkan adanya kejadian pencurian dengan modus hipnotis yang dialami empat orang remaja putri saat bersepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Keempat anak tersebut awalnya dihampiri seorang pria pada saat duduk beristirahat dari kegiatan bersepeda di wilayah Bundaran HI.
"Mereka diminta ikut karena dibilang, hati-hati di kawasan HI rawan. Karena kepandaian atau kelihaian ucapan pelaku yang berbuntut korban nurut ngikut ajakannya," kata Kanit Reskrim Polsek Menteng Komisaris Polisi (Kompol) Gozali Luhulima, Selasa.
Keempat anak itu dibawa ke Jalan Maluku oleh pria penghipnotis itu, disela-sela obrolan pelaku itu meminta telepon genggam milik dua orang anak dengan dalih agar para remaja putri itu tetap aman.
"Pas di Jalan Maluku itu, tidak lama setelah berhasil mendapat handphone korban, pelaku langsung melarikan diri," ujar Gozali.
Keempat anak yang masih berada di bawah pengaruh hipnotis, tidak mengejar pelaku dan justru memilih duduk di pinggir jalan karena masih merasa aman.
Anak-anak itu akhirnya dihampiri petugas yang sedang berpatroli dan menanyakan kondisi keempatnya yang termenung sembari duduk di pinggir trotoar.
"Pas sadar langsung menceritakan bahwa mereka baru saja di hipnotis. Kemudian petugas membawa mereka ke Polsek Metro Menteng. Pengakuan korban mereka menyerahkan dua HP," kata Gozali.
Baca Juga: Incar Pesepeda di Bundaran HI, 4 Gadis ABG Kena Hipnotis Pencuri HP
Para korban akhirnya menghubungi orang tuanya untuk dijemput, namun para orang tua itu memilih untuk kasus itu tidak dilaporkan.
Kejadian itu diunggah dalam akun instagram @info_jakartapusat yang mencantumkan bahwa pencurian dengan modus hipnotis itu terjadi pada pukul 19.30 WIB. (Antara)
Berita Terkait
-
Bundaran HI Bermandikan Cahaya Waisak dalam Illumination of Jakarta
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu