Suara.com - Penjahat hipnotis mengincar pesepeda di Bundaran HI untuk merampok ponsel atau HP. Kejadian itu Senin (29/6/2020) kemarin malam.
Polsek Metro Menteng membenarkan adanya kejadian pencurian dengan modus hipnotis yang dialami empat orang remaja putri saat bersepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Keempat anak tersebut awalnya dihampiri seorang pria pada saat duduk beristirahat dari kegiatan bersepeda di wilayah Bundaran HI.
"Mereka diminta ikut karena dibilang, hati-hati di kawasan HI rawan. Karena kepandaian atau kelihaian ucapan pelaku yang berbuntut korban nurut ngikut ajakannya," kata Kanit Reskrim Polsek Menteng Komisaris Polisi (Kompol) Gozali Luhulima, Selasa.
Keempat anak itu dibawa ke Jalan Maluku oleh pria penghipnotis itu, disela-sela obrolan pelaku itu meminta telepon genggam milik dua orang anak dengan dalih agar para remaja putri itu tetap aman.
"Pas di Jalan Maluku itu, tidak lama setelah berhasil mendapat handphone korban, pelaku langsung melarikan diri," ujar Gozali.
Keempat anak yang masih berada di bawah pengaruh hipnotis, tidak mengejar pelaku dan justru memilih duduk di pinggir jalan karena masih merasa aman.
Anak-anak itu akhirnya dihampiri petugas yang sedang berpatroli dan menanyakan kondisi keempatnya yang termenung sembari duduk di pinggir trotoar.
"Pas sadar langsung menceritakan bahwa mereka baru saja di hipnotis. Kemudian petugas membawa mereka ke Polsek Metro Menteng. Pengakuan korban mereka menyerahkan dua HP," kata Gozali.
Baca Juga: Incar Pesepeda di Bundaran HI, 4 Gadis ABG Kena Hipnotis Pencuri HP
Para korban akhirnya menghubungi orang tuanya untuk dijemput, namun para orang tua itu memilih untuk kasus itu tidak dilaporkan.
Kejadian itu diunggah dalam akun instagram @info_jakartapusat yang mencantumkan bahwa pencurian dengan modus hipnotis itu terjadi pada pukul 19.30 WIB. (Antara)
Berita Terkait
-
Video Mapping Air Mancur Bundaran HI Meriahkan HUT RI ke-80
-
HUT RI ke-80: Warga Garut Ungkap Alasan Haru Datangi Jakarta, Ternyata...
-
Jelang Karnaval HUT ke-80 RI,Ribuan Warga Ramaikan Pesta Rakyat di Bundaran HI
-
Gak Dikasih Jatah, Preman Ditangkap Usai Viral Pecahkan Kaca Gerobak Tukang Cilok di Bundaran HI
-
3 Fakta Viral Pedagang Cilok Ngaku Dianiaya Preman di Bundaran HI, Gerobak Dirusak dan Dipalak!
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
Terkini
-
Monas Resmi Bisa Digunakan untuk Event Keagamaan, Ini Kata Pramono Anung
-
Menteri Kehutanan Bantah Bahas Pembalakan Liar dengan Tersangka Azis Wellang di Meja Domino
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Faujian Esa Ditemukan Sakit di Lembang, Tak Terkait Aksi Demo
-
TAUD: Tuduhan Terhadap Delpedro Konspiratif, Penegakan Hukum Prematur untuk Cari Kambing Hitam!
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat