Suara.com - Presiden Venezuela Nicolas Maduro memerintahkan duta besar Uni Eropa untuk meninggalkan negaranya dalam waktu 72 jam setelah Uni Eropa memberi sanksi kepada sejumlah pejabat Venezuela.
"Saya telah memutuskan untuk memberikan waktu 72 jam kepada duta besar Uni Eropa untuk meninggalkan negara," kata Maduro dalam pidato yang disiarkan televisi, dikutip dari Anadolu Agency pada Selasa (30/6/2020).
Pernyataan presiden Venezuela tersebut merujuk pada Isabel Brilhante Pedrosa.
Uni Eropa pada Senin (29/6) memberlakukan sanksi terhadap 11 pejabat Venezuela karena bertindak melawan Majelis Nasional, yang didominasi oleh penentang pemerintah Maduro.
Keputusan tersebut membuat 36 jumlah orang yang sudah dikenai sanksi, karena pandangan blok, merusak demokrasi, supremasi hukum dan hak asasi manusia di Venezuela. Sanksi tersebut berupa larangan perjalanan dan pembekuan aset.
"Cukup intervensi kolonialisme, supremasi dan rasisme. Cukup sudah," kata Maduro, yang mengkritik sanksi tersebut.
Ini bukan pertama kalinya presiden memberikan ultimatum kepada diplomat untuk meninggalkan Venezuela.
Presiden Maduro memutuskan hubungan dengan Amerika Serikat pada Maret 2019 dan memerintahkan para diplomat AS untuk meninggalkan Venezuela dalam waktu 72 jam setelah Washington mengakui pemimpin oposisi Juan Guaido sebagai presiden sah Venezuela.
Baca Juga: Sipir dan 5 Tentara Didakwa Atas Kerusuhuan Penjara Venezuela
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre