Suara.com - Presiden Venezuela Nicolas Maduro memerintahkan duta besar Uni Eropa untuk meninggalkan negaranya dalam waktu 72 jam setelah Uni Eropa memberi sanksi kepada sejumlah pejabat Venezuela.
"Saya telah memutuskan untuk memberikan waktu 72 jam kepada duta besar Uni Eropa untuk meninggalkan negara," kata Maduro dalam pidato yang disiarkan televisi, dikutip dari Anadolu Agency pada Selasa (30/6/2020).
Pernyataan presiden Venezuela tersebut merujuk pada Isabel Brilhante Pedrosa.
Uni Eropa pada Senin (29/6) memberlakukan sanksi terhadap 11 pejabat Venezuela karena bertindak melawan Majelis Nasional, yang didominasi oleh penentang pemerintah Maduro.
Keputusan tersebut membuat 36 jumlah orang yang sudah dikenai sanksi, karena pandangan blok, merusak demokrasi, supremasi hukum dan hak asasi manusia di Venezuela. Sanksi tersebut berupa larangan perjalanan dan pembekuan aset.
"Cukup intervensi kolonialisme, supremasi dan rasisme. Cukup sudah," kata Maduro, yang mengkritik sanksi tersebut.
Ini bukan pertama kalinya presiden memberikan ultimatum kepada diplomat untuk meninggalkan Venezuela.
Presiden Maduro memutuskan hubungan dengan Amerika Serikat pada Maret 2019 dan memerintahkan para diplomat AS untuk meninggalkan Venezuela dalam waktu 72 jam setelah Washington mengakui pemimpin oposisi Juan Guaido sebagai presiden sah Venezuela.
Baca Juga: Sipir dan 5 Tentara Didakwa Atas Kerusuhuan Penjara Venezuela
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga