Suara.com - Presiden Venezuela Nicolas Maduro memerintahkan duta besar Uni Eropa untuk meninggalkan negaranya dalam waktu 72 jam setelah Uni Eropa memberi sanksi kepada sejumlah pejabat Venezuela.
"Saya telah memutuskan untuk memberikan waktu 72 jam kepada duta besar Uni Eropa untuk meninggalkan negara," kata Maduro dalam pidato yang disiarkan televisi, dikutip dari Anadolu Agency pada Selasa (30/6/2020).
Pernyataan presiden Venezuela tersebut merujuk pada Isabel Brilhante Pedrosa.
Uni Eropa pada Senin (29/6) memberlakukan sanksi terhadap 11 pejabat Venezuela karena bertindak melawan Majelis Nasional, yang didominasi oleh penentang pemerintah Maduro.
Keputusan tersebut membuat 36 jumlah orang yang sudah dikenai sanksi, karena pandangan blok, merusak demokrasi, supremasi hukum dan hak asasi manusia di Venezuela. Sanksi tersebut berupa larangan perjalanan dan pembekuan aset.
"Cukup intervensi kolonialisme, supremasi dan rasisme. Cukup sudah," kata Maduro, yang mengkritik sanksi tersebut.
Ini bukan pertama kalinya presiden memberikan ultimatum kepada diplomat untuk meninggalkan Venezuela.
Presiden Maduro memutuskan hubungan dengan Amerika Serikat pada Maret 2019 dan memerintahkan para diplomat AS untuk meninggalkan Venezuela dalam waktu 72 jam setelah Washington mengakui pemimpin oposisi Juan Guaido sebagai presiden sah Venezuela.
Baca Juga: Sipir dan 5 Tentara Didakwa Atas Kerusuhuan Penjara Venezuela
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Anggap Banjir Sumatera Tanda Kiamat Sudah Terjadi, Menko Cak Imin Ajak Raja Juli hingga Bahlil Tobat
-
Heran Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 T, Anak Riza Chalid: Jasa Saya Untungkan Pertamina
-
Dari ISPA hingga Trauma: Ancaman Ganda yang Mengincar Anak di Wilayah Bencana
-
Hakim PN Jaksel Mentahkan Gugatan Praperadilan Buronan E-KTP Paulus Tannos, Ini Penjelasannya
-
Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan
-
Momen Kepala BNPB Minta Maaf, 'Salah Baca' Dahsyatnya Banjir Sumatra: Saya Surprise
-
Tragedi Sumatra: 631 Tewas, 472 Hilang, Pemerintah Siapkan Hunian Pasca Bencana
-
Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK
-
Kemenag Jelaskan Dasar Ilmiah dan Fikih Penetapan Waktu Subuh: Bukan Perkiraan, Tapi Hasil Ijtihad
-
Viral Aksi Zulhas Panggul Beras di Lumpur Banjir Padang, Janjikan Bantuan Dobel