Suara.com - Presiden Venezuela Nicolas Maduro memerintahkan duta besar Uni Eropa untuk meninggalkan negaranya dalam waktu 72 jam setelah Uni Eropa memberi sanksi kepada sejumlah pejabat Venezuela.
"Saya telah memutuskan untuk memberikan waktu 72 jam kepada duta besar Uni Eropa untuk meninggalkan negara," kata Maduro dalam pidato yang disiarkan televisi, dikutip dari Anadolu Agency pada Selasa (30/6/2020).
Pernyataan presiden Venezuela tersebut merujuk pada Isabel Brilhante Pedrosa.
Uni Eropa pada Senin (29/6) memberlakukan sanksi terhadap 11 pejabat Venezuela karena bertindak melawan Majelis Nasional, yang didominasi oleh penentang pemerintah Maduro.
Keputusan tersebut membuat 36 jumlah orang yang sudah dikenai sanksi, karena pandangan blok, merusak demokrasi, supremasi hukum dan hak asasi manusia di Venezuela. Sanksi tersebut berupa larangan perjalanan dan pembekuan aset.
"Cukup intervensi kolonialisme, supremasi dan rasisme. Cukup sudah," kata Maduro, yang mengkritik sanksi tersebut.
Ini bukan pertama kalinya presiden memberikan ultimatum kepada diplomat untuk meninggalkan Venezuela.
Presiden Maduro memutuskan hubungan dengan Amerika Serikat pada Maret 2019 dan memerintahkan para diplomat AS untuk meninggalkan Venezuela dalam waktu 72 jam setelah Washington mengakui pemimpin oposisi Juan Guaido sebagai presiden sah Venezuela.
Baca Juga: Sipir dan 5 Tentara Didakwa Atas Kerusuhuan Penjara Venezuela
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Hampir di Semua Provinsi
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Minggu 18 Januari: Jabodetabek Waspada Hujan Deras
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru