Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memimpin rapat koordinasi kementerian terkait dan pemerintah daerah (pemda) untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau 2020.
Rapat koordinasi ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan Karhutla di Istana Kepresidenan pada 23 Juni lalu.
Ada beberapa hal pokok yang disampaikan Mahfud terkait penanganan karhutla sepanjang musim kemarau tahun ini. Pertama, puncak musim kemarau pada Juli hingga Oktober nanti harus ada langkah-langkah koordinatif untuk mengantisipasi karhutla.
Sesuai Inpres Nomor 3 Tahun 2029, arahan Presiden untuk pencegahan, penindakan hukum, penanganan di lapangan dan sebagainya dikoordinasikan oleh Menko Polhukam.
"Kemudian bencana Karhutla tidak boleh dilupakan atau diabaikan, misalnya karena kita sekarang ini fokus pada Covid-19," kata Mahfud dalam konfrensi pers di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta pada Kamis (2/7/2020).
Pemerintah berkomitmen, keduanya yakni masalah darurat Virus Corona dan karhutla harus ditangani dengan serius. Ancaman karhutla yang terjadi hampir setiap tahun itu, tak boleh diabaikan karena alasan fokus penanganan wabah.
"Tidak boleh sampai terjadi karena kita fokus pada Covid-19, lalu melupakan ancaman kebakatan hutan," ujarnya.
Mahfud menjelaskan, sejak 2015 lalu kebakaran hutan di Indonesia menjadi perhatian semua pihak. Protes Karhutla bukan hanya dari masyarakat sipil di Indonesia, tetapi juga dunia internasional selalu memprotes.
Bahkan negara tetangga, yakni Singapura sampai menerbitkan regulasi anti asap pada 2015 sebagai bentuk protes, karena Indonesia dianggap tidak mampu menyelesaikan kebakaran hutan dan lahan.
Baca Juga: Jokowi Sapa 6 Kapolres di HUT Polri: Masalah Karhutla Jangan Dilupakan
Namun sejak awal 2016, Jokowi selalu memimpin langsung rapat antisipasi Karhutla. Ia mengklaim sejak 2016 sampai saat ini hampir tidak ada protes di forum-forum internasional terhadap Indonesia mengenai asap yang disebabkan oleh Karhutla.
Pemerintah juga telah memetakan wilayah dan tanggal rawan terjadi Karhutla berdasarkan perkiraan cuaca dari BMKG.
"BMKG tadi sudah memetakan itu dari tanggal ke tanggal pergerakan bahaya kebakaran hutan itu di mana dan Polri kemudian BNPB juga sudah membuat perencanaan menghadapi itu semua," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU