Suara.com - Kepala Divisi Penyakit Tropik Infeksi Departemen Penyakit Dalam RSPAD Gatot Soebroto Kolonel dr. Soroy Lardo menyebut, pasien Covid-19 tidak dilihat dalam konteks entitas penyakit.
Dalam hal ini, cara pandangnya adalah melihat Covid-19 sebagai penyakit yang mempunyai keunikan dan karateristik baik dalam menginfeksi tubuh atau juga dengan varian dinamik penularannya.
Soroy mencontohkan bagaimana RSPAD Gatot Soebroto dalam menangani pasien Covid-19. Pada dua bulan pertama penangan di rumah sakit tersebut, tim medis bekerja keras lantaran banyak mendapat pasien dengan komplikasi berat.
"ARDS (Acute Respiratory Distress Syndrome) ya salah satunya dan sekarang sudah beralih ke arah delipreptis. Delipreptis itu artinya pasien yang cenderung tidak berat, tetapi ada komorbid. Misalnya pasien mau melahirkan, dia Covid. Pasien cuci darah dengan Covid," kata Soroy dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube BNPB, Kamis (2/7/2020).
Dia mengatakan, seorang pasien yang dinyatakan sembuh, memiliki suatu rekam jejak. Misalnya, ada perjalanan penyembuhan dari kondisi berat hingga akhirnya biss dikelola dengan baik oleh dokter.
"Kami melihat dulu kalau pasien itu sembuh tentunya ada perjalanan penyembuhan dari kondisi berat, kemudian kondisi saat dia bisa kami kelola dengan baik dan kondisi kemudian rawat jalan," sambungnya.
Soroy mengatakan, hal itu merupakan perubahan klinis, di mana seorang pasien bisa beradaptasi.
Menurutnya, seorang pasien dapat dinyatakan sembuh apabila hasil swab test selama dua kali dengan hasil negatif dan sudah bisa melakukan penanganan secara mandiri.
"Tentu itu perubahan klinis dia bisa melakukan satu adaptasi. Nanti hasilnya swabnya dua kali negatif dan dia sudah bisa mandiri, itu baru kami katakan sebagai pasien yang sembuh," ungkap dia.
Baca Juga: Begini Cara Dokter Tetapkan Saat Pasien Sembuh dari Covid-19
Lebih lanjut, Soroy menambahkan, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit durasinya relatif. Hal tersebut tergantung penyakit penyerta alias komorbid yang dia miliki.
"Saya kira bervariasi tergantung individual. Jadi kalau pasien itu dengan komorbid, tentu akan lama. Jadi bisa perawatan itu dua sampai tiga minggu. Kalau tanpa komorbid, biasanya kita evaluasi itu sampai dua minggu," kata dia.
Berita Terkait
-
Terobosan Medis! Stem Cell dan Secretome Pulihkan Ginjal Akut?
-
Berbincang dengan Wiranto Usai Melayat ke Rumah Duka Kwik Kian Gie, Prabowo: untuk Menghormati
-
Dijenguk Gibran, SBY Diizinkan Pulang: Ini Jadwal Super Padat di Balik Kondisi Kesehatannya
-
Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, SBY Sakit Apa? Begini Kata Juru Bicara Demokrat
-
Dikabarkan Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, SBY Unggah Foto Melukis dengan Tangan Terinfus
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan