Suara.com - Kepala Divisi Penyakit Tropik Infeksi Departemen Penyakit Dalam RSPAD Gatot Soebroto Kolonel dr. Soroy Lardo menyebut, pasien Covid-19 tidak dilihat dalam konteks entitas penyakit.
Dalam hal ini, cara pandangnya adalah melihat Covid-19 sebagai penyakit yang mempunyai keunikan dan karateristik baik dalam menginfeksi tubuh atau juga dengan varian dinamik penularannya.
Soroy mencontohkan bagaimana RSPAD Gatot Soebroto dalam menangani pasien Covid-19. Pada dua bulan pertama penangan di rumah sakit tersebut, tim medis bekerja keras lantaran banyak mendapat pasien dengan komplikasi berat.
"ARDS (Acute Respiratory Distress Syndrome) ya salah satunya dan sekarang sudah beralih ke arah delipreptis. Delipreptis itu artinya pasien yang cenderung tidak berat, tetapi ada komorbid. Misalnya pasien mau melahirkan, dia Covid. Pasien cuci darah dengan Covid," kata Soroy dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube BNPB, Kamis (2/7/2020).
Dia mengatakan, seorang pasien yang dinyatakan sembuh, memiliki suatu rekam jejak. Misalnya, ada perjalanan penyembuhan dari kondisi berat hingga akhirnya biss dikelola dengan baik oleh dokter.
"Kami melihat dulu kalau pasien itu sembuh tentunya ada perjalanan penyembuhan dari kondisi berat, kemudian kondisi saat dia bisa kami kelola dengan baik dan kondisi kemudian rawat jalan," sambungnya.
Soroy mengatakan, hal itu merupakan perubahan klinis, di mana seorang pasien bisa beradaptasi.
Menurutnya, seorang pasien dapat dinyatakan sembuh apabila hasil swab test selama dua kali dengan hasil negatif dan sudah bisa melakukan penanganan secara mandiri.
"Tentu itu perubahan klinis dia bisa melakukan satu adaptasi. Nanti hasilnya swabnya dua kali negatif dan dia sudah bisa mandiri, itu baru kami katakan sebagai pasien yang sembuh," ungkap dia.
Baca Juga: Begini Cara Dokter Tetapkan Saat Pasien Sembuh dari Covid-19
Lebih lanjut, Soroy menambahkan, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit durasinya relatif. Hal tersebut tergantung penyakit penyerta alias komorbid yang dia miliki.
"Saya kira bervariasi tergantung individual. Jadi kalau pasien itu dengan komorbid, tentu akan lama. Jadi bisa perawatan itu dua sampai tiga minggu. Kalau tanpa komorbid, biasanya kita evaluasi itu sampai dua minggu," kata dia.
Berita Terkait
-
Terobosan Medis! Stem Cell dan Secretome Pulihkan Ginjal Akut?
-
Berbincang dengan Wiranto Usai Melayat ke Rumah Duka Kwik Kian Gie, Prabowo: untuk Menghormati
-
Dijenguk Gibran, SBY Diizinkan Pulang: Ini Jadwal Super Padat di Balik Kondisi Kesehatannya
-
Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, SBY Sakit Apa? Begini Kata Juru Bicara Demokrat
-
Dikabarkan Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, SBY Unggah Foto Melukis dengan Tangan Terinfus
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga