Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Mayjen Eddy Rate Muis mengungkap fakta baru terkait kasus penusukan terhadap Babinsa Pekojan, Serda Saputra. Dalam kasus ini juga ada penambahan tersangka dalam kasus penusukan Serda Saputra di Hotel Mercure Batavia.
Fakta tersebut terungkap usai Puspom TNI melakukan gelar perkara dan penyelidikan secara cepat dan marathon. Sebelumnya, disampaikan hanya ada 1 tersangka yakni Oknum TNI AL Letda RW.
"Dalam kasus perkara ini ditetapkan 2 tersangka oknum anggota TNI yaitu Letda RW (pelaku utama) dan Sertu H," kata Mayjen Eddy dalam keterangan persnya, Kamis (2/7/2020).
Selain itu, Mayjen Eddy juga mengungkapkan ada 6 tersangka yang merupakan warga sipil yang diduga terlibat dalam penusukan hingga menewaskan Serda Saputra.
Adapun kini ke 6 tersangka warga sipil yang terlibat dalam penusukan tersebut diserahkan perkaranya oleh pihak Puspom TNI ke Polres Metro Jakarta Barat.
"6 warga sipil yang proses penyidikannya diserahkan ke Porles Jakarta Barat," ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk dua tersangka dari TNI akan dilanjutkan perkaranya ke persidangan secara militer dalam waktu dekat.
"Dalam dua hari kedepan berkas para tersangka selesai dan siap diajukan ke Oditur Militer untuk disidangkan," tandasnya.
Sebelumnya, Serda Saputra ditusuk oleh pelaku saat sedang bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air, di Hotel Mercure Batavia, Tambora. Nyawanya tak terselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Gara-gara Mengutang, Rumah Prajurit TNI Diserang Bom Molotov
Berita Terkait
-
Terungkap! Oknum TNI Tusuk Serda Saputra Hingga Tewas dalam Kondisi Mabuk
-
Tragis, Mantan Bek Liverpool Ini Jadi Korban Penusukan Perampok
-
DPR Desak Panglima TNI Transparan Ungkap Kematian Serda Saputra
-
Hari Ini Hakim Vonis Abu Rara, Terdakwa Penusuk Eks Menkopolhukam Wiranto
-
Ini Kabar Terbaru Kasus Penusukan Eks Menkopolhukam Wiranto
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat