Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Mayjen Eddy Rate Muis mengungkap fakta baru terkait kasus penusukan terhadap Babinsa Pekojan, Serda Saputra. Dalam kasus ini juga ada penambahan tersangka dalam kasus penusukan Serda Saputra di Hotel Mercure Batavia.
Fakta tersebut terungkap usai Puspom TNI melakukan gelar perkara dan penyelidikan secara cepat dan marathon. Sebelumnya, disampaikan hanya ada 1 tersangka yakni Oknum TNI AL Letda RW.
"Dalam kasus perkara ini ditetapkan 2 tersangka oknum anggota TNI yaitu Letda RW (pelaku utama) dan Sertu H," kata Mayjen Eddy dalam keterangan persnya, Kamis (2/7/2020).
Selain itu, Mayjen Eddy juga mengungkapkan ada 6 tersangka yang merupakan warga sipil yang diduga terlibat dalam penusukan hingga menewaskan Serda Saputra.
Adapun kini ke 6 tersangka warga sipil yang terlibat dalam penusukan tersebut diserahkan perkaranya oleh pihak Puspom TNI ke Polres Metro Jakarta Barat.
"6 warga sipil yang proses penyidikannya diserahkan ke Porles Jakarta Barat," ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk dua tersangka dari TNI akan dilanjutkan perkaranya ke persidangan secara militer dalam waktu dekat.
"Dalam dua hari kedepan berkas para tersangka selesai dan siap diajukan ke Oditur Militer untuk disidangkan," tandasnya.
Sebelumnya, Serda Saputra ditusuk oleh pelaku saat sedang bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air, di Hotel Mercure Batavia, Tambora. Nyawanya tak terselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Gara-gara Mengutang, Rumah Prajurit TNI Diserang Bom Molotov
Berita Terkait
-
Terungkap! Oknum TNI Tusuk Serda Saputra Hingga Tewas dalam Kondisi Mabuk
-
Tragis, Mantan Bek Liverpool Ini Jadi Korban Penusukan Perampok
-
DPR Desak Panglima TNI Transparan Ungkap Kematian Serda Saputra
-
Hari Ini Hakim Vonis Abu Rara, Terdakwa Penusuk Eks Menkopolhukam Wiranto
-
Ini Kabar Terbaru Kasus Penusukan Eks Menkopolhukam Wiranto
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar