Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Mayjen Eddy Rate Muis mengungkap fakta baru terkait kasus penusukan terhadap Babinsa Pekojan, Serda Saputra. Dalam kasus ini juga ada penambahan tersangka dalam kasus penusukan Serda Saputra di Hotel Mercure Batavia.
Fakta tersebut terungkap usai Puspom TNI melakukan gelar perkara dan penyelidikan secara cepat dan marathon. Sebelumnya, disampaikan hanya ada 1 tersangka yakni Oknum TNI AL Letda RW.
"Dalam kasus perkara ini ditetapkan 2 tersangka oknum anggota TNI yaitu Letda RW (pelaku utama) dan Sertu H," kata Mayjen Eddy dalam keterangan persnya, Kamis (2/7/2020).
Selain itu, Mayjen Eddy juga mengungkapkan ada 6 tersangka yang merupakan warga sipil yang diduga terlibat dalam penusukan hingga menewaskan Serda Saputra.
Adapun kini ke 6 tersangka warga sipil yang terlibat dalam penusukan tersebut diserahkan perkaranya oleh pihak Puspom TNI ke Polres Metro Jakarta Barat.
"6 warga sipil yang proses penyidikannya diserahkan ke Porles Jakarta Barat," ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk dua tersangka dari TNI akan dilanjutkan perkaranya ke persidangan secara militer dalam waktu dekat.
"Dalam dua hari kedepan berkas para tersangka selesai dan siap diajukan ke Oditur Militer untuk disidangkan," tandasnya.
Sebelumnya, Serda Saputra ditusuk oleh pelaku saat sedang bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air, di Hotel Mercure Batavia, Tambora. Nyawanya tak terselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Gara-gara Mengutang, Rumah Prajurit TNI Diserang Bom Molotov
Berita Terkait
-
Terungkap! Oknum TNI Tusuk Serda Saputra Hingga Tewas dalam Kondisi Mabuk
-
Tragis, Mantan Bek Liverpool Ini Jadi Korban Penusukan Perampok
-
DPR Desak Panglima TNI Transparan Ungkap Kematian Serda Saputra
-
Hari Ini Hakim Vonis Abu Rara, Terdakwa Penusuk Eks Menkopolhukam Wiranto
-
Ini Kabar Terbaru Kasus Penusukan Eks Menkopolhukam Wiranto
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi