Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait aksi anggota TNI AL Letda RW, tersangka kasus pembunuhan terhadap anggota Babinsa Pekojan Serda Saputra di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat.
Dari pengungkapan kasus ini, Letda RW ternyata kerap melakukan pelanggaran.
"Jadi dalam hal ini pelaku adalah oknum TNI inisial letnan dua RW. Kemudian perlu diketahui juga oleh rekan-rekan tersangka ini juga melakukan beberapa kali pelanggaran. Ini pelanggaran yang kesekian kalinya," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Mayjen Eddy Rate Muis dalam keterangannya, seperti dikutip Suara.com, Jumat (4/7/2020).
Kendati begitu, Mayjen Eddy tak merinci pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh Letda RW tersebut.
Ia hanya menegaskan, bahwa kasus pelanggaran yang sebelumnya dilakukan oleh Letda RW ini perkaranya sedang dalam proses pengadilan juga.
"Sudah ada beberapa pelanggaran yang sebelumnya yang juga sedang berproses di pengadilan. Jadi nanti dia ini menjalani sidang beberapa kali untuk perkara yang dia kerjakan dan dalam perkara yang terakhir ini, yang kita sidik ini," ungkapnya.
Mayjen Eddy mengatakan, tersangka akan dijerat pasal pembunuhan, penggunaan senjata api dan pengerusakan di tempat umum.
"Pertama pasal pembunuhan KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun, kedua pengerusakan di tempat umum KHUP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, ketiga pasal penyalahgunaan senjata api dalam Undang-Undang Darurat Nomor 1 tahun 1959 ancaman hukuman paling berat 20 tahun," kata dia.
Sebelumnya, Serda Saputra ditusuk oleh pelaku saat sedang bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air, di Hotel Mercure Batavia, Tambora. Dia tak terselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Tusuk Serda Saputra hingga Tewas, Letda RW Dijerat Pasal Berlapis
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
Mirip Indonesia? Demo Berdarah di Nepal karena Rakyat Muak Lihat Keluarga Pejabat Flexing
-
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot