Suara.com - Polemik di balik perizinan ekspor benih lobster memasuki babak baru. Setelah sempat ditentang oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, kebijakan yang kini diperbolehkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo itu justru didukung penuh oleh mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Melalui akun Twitter-nya @Fahrihamzah, ia menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Edhy Prabowo. Menurutnya, tak masalah membuka ekspor benih lobster. Alasannya karena laut sangat luas dan lobster menetas secara rutin.
Hal ini berbeda dengan minyak dan mineral yang perlu waktu jutaan tahun untuk proses produksi. Sementara, kedua sumber daya tersebut justru tak dilarang.
"SETUJU PAK! Lobster produksi (netas) rutin. Minyak dan mineral perlu jutaan tahun. Kok nggak dilarang? Tambang bisnisnya orang kaya. Lobster bisnisnya nelayan miskin. Kok rakyat dilarang? Laut itu luas, 3 kali daratan. Manusia aja kita gagal hitung apalagi lobster," kata @Fahrihamzah diiringi emoji tertawa.
Sontak, dukungan Fahri menimbulkan pro-kontra di kalangan warganet. Pasalnya, sebagian masih mendukung Susi Pudjiastuti yang menentang kebijakan ekspor benih lobster.
"Otak lo konslet bos, yang model gini aja mau ngaku elite Indonesia, diketawain anak SMP seperti ibu @susipudjiastuti tuh," tulis @NyiAgengSerang2.
"@susipudjiastuti apakah setuju sama yang ditulis oleh pak @Fahrihamzah ditunggu komentarnya. Biar kami rakyat Indonesia tahu mana yang benar," kata @andmorga.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter-nya @susipudjiastuti menegaskan bahwa ia menentang keputusan Menteri Edhy Prabowo yang mengizinkan ekspor benih lobster. Ia bahkan sempat mempertanyakan siapa 26 eksportir yang diberikan izin oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kawan-kawan semua, saya Susi Pudjiastuti bukan siapa-siapa dan tidak harus jadi siapa-siapa selain diri saya. TAPI 1). Kapal ikan ex asing/asing dizinkan tangkap ikan lagi di Indonesia: NO NO NO. 2). Trawl/cantrang diizinkan resmi: NO NO NO. 3). Penangkapan bibit lobster: NO NO NO," tulis @susipudjiastuti via Twitter.
Baca Juga: Susi Protes Ekspor Benih Lobster, Menteri Edhy: Tinggal Tunggu Restu Jokowi
Berita Terkait
-
Lututnya Sakit, Susi Pudjiastuti Tetap Semangat Siapkan Sarapan untuk Cucu
-
Susi Protes Ekspor Benih Lobster, Menteri Edhy: Tinggal Tunggu Restu Jokowi
-
Tolak Ekspor Benih Lobster hingga Kapal Asing, Susi Pudjiastuti: No No No!
-
Memanas! KKP Sindir Soal Penenggelaman Kapal, Susi Pudjiastuti Balas Begini
-
Pemerintah Buka Opsi Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti Geram
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG