Suara.com - Polisi mulai menyelidiki kasus pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Daya Makassar.
Dalam penyelidikan ini, polisi sudah menggali keterangan beberapa saksi.
“Proses sidiknya sedang berjalan di Polrestabes Makassar. Sudah ada beberapa orang yang diperiksa,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo seperti dilaporkan Terkini.id--jaringan Suara.com, Jumat (3/6/2020).
Ibrahim menilai, penanganan dugaan pelanggaran protokol Covid-19 adalah hal prioritas kepolisian. Ia menyebut, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Nanti kami akan proses, semua sama (di hadapan hukum), apalagi terkait dengan keselamatan banyak orang," kata dia.
Saat ini, kata dia, pihaknya tengah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
“Sejak kemarin baru 2 saksi yang diperiksa,” ungkapnya.
Sementara, anggota DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim yang menjadi penjamin dalam kasus tersebut juga akan dimintakan keterangan.
Andi juga masuk dalam Tim Gugus Tugas bagian pemulasaran jenazah Covid-19 Kota Makassar.
Baca Juga: 10 Kuburan Jenazah Positif Corona Dibongkar di Bandung
Saat dikonfirmasi, Andi Hadi enggan berkomentar terkait hal tersebut.
“Saya mau pengajian dulu,” singkatnya.
Sekadar informasi, setelah hasil uji swab keluar, ternyata jenasah PDP yang diambil di RSUD Daya dinyatakan positif Covid-19. Pasien adalah warga Kompleks Taman Sudiang Indah.
Sebelumnya, warga Kota Makassar dibuat heboh dengan cara penanganan jenazah berstatus PDP Covid-19 di RSUD Daya.
Jenazah pasien PDP dibawa pulang oleh keluarga. Pasien berinisial CR dilaporkan meninggal di Rumah Sakit Umum Daya, Sabtu 27 Juni 2020.
Jika mengikuti prosedur yang harus dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, jenazah harus dimakamkan sesuai protokol jika uji swab positif.
Berita Terkait
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Enam Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibebaskan
-
Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
-
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar
-
Komnas HAM Investigasi Kebakaran Gedung DPRD Makassar Pasca Kerusuhan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim