Suara.com - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte telah mengesahkan RUU anti-terorisme menjadi undang-undang, kendati pembahasannya mengundang kecaman dan kekhawatiran dari publik, Jumat (3/7/2020).
Menyadur Rappler, pengesahan UU yang dinilai kontroversial itu diumumkan oleh Sekretaris Dalam Negeri Eduardo Año hari ini, lewat pesan singkat kepada wartawan.
Pengesahan undang-undang yang dirancang untuk menggantikan Human Security Act 2007 menuai kecaman dan kehawatiran dari berbagai pihak.
Publik menilai undang-undang itu bakal mengekang kebebasan publik sekaligus membungkam kelompok oposisi pemerintah.
Pasalnya, aturan baru ini memungkinkan pemerintahan Duterte menangkap tersangka tanpa surat perintah resmi dan menahan seseorang atau kelompok tanpa tuduhan dalam jangka waktu tertentu.
Pengesahan UU itu juga memungkinkan pemerintah untuk menyadap orang atau kelompok hingga 60 hari lamanya. Definisi terorisme di sini juga dianggap kabur dan justru membuka kemungkinan penyalahgunaan wewenang.
Sehari sebelum undang-undang anti-terorisme itu disahkan, pemerintah otonom Bangsamoro mendesak Duterte untuk membatalkan rancangan undang-undang (RUU) tersebut.
Kelompok etnis minoritas di Filipina yang mayoritas beragama islam itu kahwatir UU anti-terorisme itu enyebabkan lebih banyak diskriminasi dan pelecehan terhadap Muslim Mindanaoan.
Hal itu disampaikan Kepala Menteri Bangsamoro, Haji Murad Ebrahim dalam sebuah pernyataan yang dibacakan Menteri Pendidikan Mohagher Iqbal dikutip Rappler, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga: 7 Kontroversi Tengku Zul, dari Rudal China sampai Soal Jokowi Wafat
"Sekali lagi, insiden pelanggaran hak asasi manusia akan meningkat dan orang-orang Bangsamoro, yang dengan mudah dicap sebagai teroris, akan kembali dikenai diskriminasi dan pelecehan," kata Ebrahim.
Setelah resmi disahkan, Rappler melaporkan RUU anti-terorisme itu akan secara otomatis berlaku sebagai undang-undang 15 hari mendatang sejak dipublikasikan.
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia dan Filipina Dominasi Kasus Virus Corona di Asia Tenggara
-
Presiden Filipina Rodrigo Duterte kepada PBB: Pergilah ke Neraka!
-
Tantang Mahkamah Internasional, Rodrigo Duterte Pilih Ditembak
-
Rappler, Media Kritis Filipina Dibredel Presiden Rodrigo Duterte
-
'Teror' di Balik Perang Narkoba Presiden Rodrigo Duterte
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?