Suara.com - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte telah mengesahkan RUU anti-terorisme menjadi undang-undang, kendati pembahasannya mengundang kecaman dan kekhawatiran dari publik, Jumat (3/7/2020).
Menyadur Rappler, pengesahan UU yang dinilai kontroversial itu diumumkan oleh Sekretaris Dalam Negeri Eduardo Año hari ini, lewat pesan singkat kepada wartawan.
Pengesahan undang-undang yang dirancang untuk menggantikan Human Security Act 2007 menuai kecaman dan kehawatiran dari berbagai pihak.
Publik menilai undang-undang itu bakal mengekang kebebasan publik sekaligus membungkam kelompok oposisi pemerintah.
Pasalnya, aturan baru ini memungkinkan pemerintahan Duterte menangkap tersangka tanpa surat perintah resmi dan menahan seseorang atau kelompok tanpa tuduhan dalam jangka waktu tertentu.
Pengesahan UU itu juga memungkinkan pemerintah untuk menyadap orang atau kelompok hingga 60 hari lamanya. Definisi terorisme di sini juga dianggap kabur dan justru membuka kemungkinan penyalahgunaan wewenang.
Sehari sebelum undang-undang anti-terorisme itu disahkan, pemerintah otonom Bangsamoro mendesak Duterte untuk membatalkan rancangan undang-undang (RUU) tersebut.
Kelompok etnis minoritas di Filipina yang mayoritas beragama islam itu kahwatir UU anti-terorisme itu enyebabkan lebih banyak diskriminasi dan pelecehan terhadap Muslim Mindanaoan.
Hal itu disampaikan Kepala Menteri Bangsamoro, Haji Murad Ebrahim dalam sebuah pernyataan yang dibacakan Menteri Pendidikan Mohagher Iqbal dikutip Rappler, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga: 7 Kontroversi Tengku Zul, dari Rudal China sampai Soal Jokowi Wafat
"Sekali lagi, insiden pelanggaran hak asasi manusia akan meningkat dan orang-orang Bangsamoro, yang dengan mudah dicap sebagai teroris, akan kembali dikenai diskriminasi dan pelecehan," kata Ebrahim.
Setelah resmi disahkan, Rappler melaporkan RUU anti-terorisme itu akan secara otomatis berlaku sebagai undang-undang 15 hari mendatang sejak dipublikasikan.
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia dan Filipina Dominasi Kasus Virus Corona di Asia Tenggara
-
Presiden Filipina Rodrigo Duterte kepada PBB: Pergilah ke Neraka!
-
Tantang Mahkamah Internasional, Rodrigo Duterte Pilih Ditembak
-
Rappler, Media Kritis Filipina Dibredel Presiden Rodrigo Duterte
-
'Teror' di Balik Perang Narkoba Presiden Rodrigo Duterte
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar
-
Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas
-
Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi
-
Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!
-
Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi
-
Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika