Suara.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menegaskan bahwa regulasi dan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik (PPDB) sudah sesuai dengan pedoman yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Permendikbud 44 tahun 2020.
Saefullah menjelaskan dalam pelaksanaannya Disdik DKI telah memenuhi batas minimal kuota jalur zonasi 50 persen yang diatur dalam Permendikbud 44/2020 karena DKI telah menambah jalur baru yakni Jalur Zonasi Bina RW sebagai solusi atas protes orang tua murid.
"Jalur zonasi di DKI Jakarta ini sudah sesuai dengan regulasinya yaitu Permendikbud nomor 44. Jadi, saya rasa kita berharap semuanya, semua pihak bisa memaklumi ini semuanya," kata Seafullah usai rapat kerja penyelesaian masalah PPDB DKI dengan Kemendagri dan Kemendikbud di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).
Perkara redasional Petunjuk Teknis Kadisdik 501 tahun 2020 yang tertulis jalur zonasi hanya 40 persen, Saefullah menyebut akan ada perubahan Juknis menjadi SK Nomor 670/2020.
"Juknis kadisdik nomor 670 ini nanti akan kita ademdum terkait dengan presentasi zonasinya, tapi per hari ini kita catat bahwa tuk zonasi yang sudah existing diterima di SMP itu sudah 51 persen lebih. Kemudian tuk SMAnya itu sudah 50,07 persen," ucapnya.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu juga menyebut masalah kuota dalam PPDB jalur zonasi ini sebagai upaya menyesuaikan daya tampung sekolah negeri di Jakarta.
Dia mencontohkan, untuk tingkat SMP, daya tampung sekolah negeri di Jakarta hanya 46,7 persen.
Kemudian, untuk tingkat SMA dan SMK, daya tampung sekolah negeri hanya sekitar 32,9 persen.
"Jadi pemerintah dan swasta punya kewajiban bersama untuk menyelenggarakan wajib belajar di DKI Jakarta," tuturnya.
Baca Juga: Sekolah Dibuka Kembali, Tak Ada Aturan Batas Siswa Dalam Kelas di Inggris
Dalam pertemuan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Irjen Kemendikbud Chatarina Girsang dan Plt. Sekjen Kemendagri M Hudori juga menegaskan bahwa PPDB DKI 2020 sudah sesuai aturan dan bisa lanjutkan hingga tuntas.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.
Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Dalam pelaksanaannya, orang tua murid banyak yang memprotes sebab dalam seleksi PPDB jalur zonasi Disdik DKI lebih mengutamakan acuan usia tertua bukan jarak.
Selain itu, kuota jalur zonasi 40 persen juga dipermasalahkan orang tua murid sebab dalam Permendikbud 44/2020 seharusnya minimal kuota jalur zonasi adalah 50 persen.
Berita Terkait
-
PPDB Jalur Bina RW DKI Rampung, Siswa yang Diterima Diminta Lapor
-
Polemik PPDB Pakai Usia, Ombudsman Sebut Anies Lakukan Kekerasan pada Anak
-
Seleksi PPDB Jalur Zonasi Bina RW di Jakarta Masih Gunakan Usia
-
Dimulai Dini Hari Nanti, Ini Jadwal PPDB Jalur Bina RW Jakarta
-
Demo PPDB DKI di Depan Istana Sudah Dilihat Jokowi, Massa Bubarkan Diri
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia