Suara.com - Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, berseberangan pendapat dengan politisi Fahri Hamzah soal ekspor benih lobster atau benur. Ferdinand membantah logika Fahri yang menyebut bahwa kepunahan lobster adalah fiksi semata.
Menurut Ferdinand, kepunahan lobster bisa terjadi jika binatang laut tersebut diekspor sejak dari benihnya.
Ia membantah pernyataan Fahri Hamzah yang menyebut bahwa lobster bisa bereproduksi dengan rutin menetas sehingga tidak mungkin punah.
"Hmm Bang Fahri logikanya bukan begitu bang, minyak itu energi yang masanya ada dan terus menuju pergantian sumber energi. Minyak habis, muncul energi baru. Lobster habis? Ya punah bang. Lagipula, kenapa ekspor benih? Kenapa tidak budidaya dan ekspor setelah besar?" tulis Ferdinand seperti yang dikutip Suara.com dari Twitter-nya, Selasa (7/7/2020).
Sebelumnya, Fahri Hamzah secara terang-terangan menyetujui langkah Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) yang mengekspor benih lobster.
Fahri menyebut jika lobster adalah bisnis yang berpihak pada nelayan miskin sehingga tidak sepatutnya dilarang.
"Lobster itu produksi (netas) rutin. Minyak dan mineral perlu jutaan tahun. Kok enggak dilarang? Tambang bisnisnya orang kaya. Lobster bisnisnya nelayan miskin, kok rakyat dilarang? Laut itu luas, 3 kali daratan. Punah itu fiksi yang tidak adil bagi nelayan," cuit Fahri pada Minggu, (5/7/2020).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri KP Nomor 12 tahun 2020 yang terbit dua bulan lalu.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengajak masyarakat untuk melihat Permen KP Nomor 12 tahun 2020 tidak hanya dari sisi ekspor benih lobster. Karena lahirnya permen tersebut untuk mendorong budidaya lobster nasional yang selama ini terhambat karena larangan mengambil benih lobster.
Baca Juga: Bakal Beri Pulsa Rp 25 Ribu, Ferdinand Tantang Rektor UIC yang Bela Anies
"Prioritas pertama itu budidaya, kita ajak siapa saja, mau koperasi, korporasi, perorangan silahkan, yang penting ada aturannya. Pertama harus punya kemampuan berbudidaya. Jangan tergiur hanya karena ekspor mudah untungnya banyak. Nggak bisa," ujar Menteri Edhy dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (5/7/2020).
Lewat Permen KP Nomor 12 juga, KKP ingin mendorong kesejahteraan dan meningkatkan pengetahuan nelayan dalam berbudidaya lobster. Eksportir harus membeli benih lobster dari nelayan dengan harga di atas Rp5.000 per ekor. Harga itu lebih tinggi dibanding ketika masih berlakunya aturan larangan pengambilan benih lobster.
KKP juga mewajibkan eksportir menggandeng nelayan dalam menjalankan usaha budidaya lobster.
Tag
Berita Terkait
-
Dukung Ekspor Benih Lobster, Fahri Hamzah: Cara Entaskan Kemiskinan Pesisir
-
Disindir soal Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti Justru Tepuk Tangan
-
Fahri Hamzah Minta Kalung Antivirus Buatan Kementan Jangan Dicemooh
-
Fahri Hamzah Pamer Tambak Udang, Fadli Zon: Calon Konglomerat
-
Tengku Zul Protes Pajak, Ferdinand: Cerdas Dikit, Itu Bantu Orang Miskin!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter