Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikirim karangan bunga dari orang tua murid yang memprotes Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Karangan bunga itu terlihat mulai berjejer di kantor Anies, Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin (6/7/2020). Sejumlah karangan bunga memenuhi pagar pintu masuk.
Karangan bunga ini dilengkapi dengan berbagai tulisan sebagai sikap protes orang tua murid terhadap PPDB.
Misalnya kalimat sindiran berupa ucapan terima kasih kepada Anies dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana yang dianggap menutup kesempatan bagi siswa cerdas.
"Terima kasih pak Gubernur dan ibu Disdik anda sudah menghilangkan generasi yang cerdas dengan kebijakan anda yang bodoh," tulis salah satu karangan bunga yang dikutip Suara.com.
Ada juga karangan bunga yang tertulis, "Selamat Kepada Disdik dan Gubernur DKI atas kebijakan PPDB DKI 2020 yang kekejamannya lebih mematikan daripada virus corona."
Karangan bunga lain berisi pernyataan RIP (Rest In Peace) Pendidikan Indonesia yang berasal dari anak-anak lulusan 2020. Mereka kecewa dengan PPDB 2020.
Foto-foto karangan bunga untuk Anies ini viral di media sosial. Bahkan akun Instagram @lambe_turah ikut membagikannya.
Publik pun memberikan berbagai respon. Tidak sedikit yang menilai karangan bunga yang ditujukan kepada Anies ini salah alamat.
Baca Juga: Minta Murid Gagal PPDB Dibiayai Pemprov DKI, PAN: Kalau Tak Bisa Ulang PPDB
Warganet berpendapat seharusnya protes terhadap PPDB lantaran menggunakan sistem seleksi berdasarkan usia ini ditujukan kepada pemerintah pusat. Dalam hal ini adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
"PPDB kebijakan Mendikbud yang berlaku untuk seluruh Indonesia, bukan warga DKI Jakarta saijahh...sepertinya karangan bunga salah alamat...gpp lah rame," kata @cintianur*****.
"Salah alamat kali itu kan bukan dari gubernur," ujar @ibeth_*****.
"Gak bisa nyalahin gubernur juga si ini kan turun dari pemerintah dari menterinya langsung jadi yang paling harus disalahkan menurut gua si ya pa menteri pendidikan," komentar @rahmaupss.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.
Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil