Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikirim karangan bunga dari orang tua murid yang memprotes Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Karangan bunga itu terlihat mulai berjejer di kantor Anies, Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin (6/7/2020). Sejumlah karangan bunga memenuhi pagar pintu masuk.
Karangan bunga ini dilengkapi dengan berbagai tulisan sebagai sikap protes orang tua murid terhadap PPDB.
Misalnya kalimat sindiran berupa ucapan terima kasih kepada Anies dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana yang dianggap menutup kesempatan bagi siswa cerdas.
"Terima kasih pak Gubernur dan ibu Disdik anda sudah menghilangkan generasi yang cerdas dengan kebijakan anda yang bodoh," tulis salah satu karangan bunga yang dikutip Suara.com.
Ada juga karangan bunga yang tertulis, "Selamat Kepada Disdik dan Gubernur DKI atas kebijakan PPDB DKI 2020 yang kekejamannya lebih mematikan daripada virus corona."
Karangan bunga lain berisi pernyataan RIP (Rest In Peace) Pendidikan Indonesia yang berasal dari anak-anak lulusan 2020. Mereka kecewa dengan PPDB 2020.
Foto-foto karangan bunga untuk Anies ini viral di media sosial. Bahkan akun Instagram @lambe_turah ikut membagikannya.
Publik pun memberikan berbagai respon. Tidak sedikit yang menilai karangan bunga yang ditujukan kepada Anies ini salah alamat.
Baca Juga: Minta Murid Gagal PPDB Dibiayai Pemprov DKI, PAN: Kalau Tak Bisa Ulang PPDB
Warganet berpendapat seharusnya protes terhadap PPDB lantaran menggunakan sistem seleksi berdasarkan usia ini ditujukan kepada pemerintah pusat. Dalam hal ini adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
"PPDB kebijakan Mendikbud yang berlaku untuk seluruh Indonesia, bukan warga DKI Jakarta saijahh...sepertinya karangan bunga salah alamat...gpp lah rame," kata @cintianur*****.
"Salah alamat kali itu kan bukan dari gubernur," ujar @ibeth_*****.
"Gak bisa nyalahin gubernur juga si ini kan turun dari pemerintah dari menterinya langsung jadi yang paling harus disalahkan menurut gua si ya pa menteri pendidikan," komentar @rahmaupss.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.
Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Dalam pelaksanaannya, orang tua murid banyak yang memprotes sebab dalam seleksi PPDB jalur zonasi Disdik DKI lebih mengutamakan acuan usia tertua bukan jarak.
Selain itu, kuota jalur zonasi 40 persen juga dipermasalahkan orang tua murid sebab dalam Permendikbud 44/2020 seharusnya minimal kuota jalur zonasi adalah 50 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan