News / Metropolitan
Selasa, 07 Juli 2020 | 13:05 WIB
Penampakan karangan bunga di Balai Kota bentuk protes orang tua murid soal PPBD DKI. (Suara.com/Fakhri).

Dalam pelaksanaannya, orang tua murid banyak yang memprotes sebab dalam seleksi PPDB jalur zonasi Disdik DKI lebih mengutamakan acuan usia tertua bukan jarak.

Selain itu, kuota jalur zonasi 40 persen juga dipermasalahkan orang tua murid sebab dalam Permendikbud 44/2020 seharusnya minimal kuota jalur zonasi adalah 50 persen.

Load More