Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikirim karangan bunga dari orang tua murid yang memprotes Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Karangan bunga itu terlihat mulai berjejer di kantor Anies, Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin (6/7/2020). Sejumlah karangan bunga memenuhi pagar pintu masuk.
Karangan bunga ini dilengkapi dengan berbagai tulisan sebagai sikap protes orang tua murid terhadap PPDB.
Misalnya kalimat sindiran berupa ucapan terima kasih kepada Anies dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana yang dianggap menutup kesempatan bagi siswa cerdas.
"Terima kasih pak Gubernur dan ibu Disdik anda sudah menghilangkan generasi yang cerdas dengan kebijakan anda yang bodoh," tulis salah satu karangan bunga yang dikutip Suara.com.
Ada juga karangan bunga yang tertulis, "Selamat Kepada Disdik dan Gubernur DKI atas kebijakan PPDB DKI 2020 yang kekejamannya lebih mematikan daripada virus corona."
Karangan bunga lain berisi pernyataan RIP (Rest In Peace) Pendidikan Indonesia yang berasal dari anak-anak lulusan 2020. Mereka kecewa dengan PPDB 2020.
Foto-foto karangan bunga untuk Anies ini viral di media sosial. Bahkan akun Instagram @lambe_turah ikut membagikannya.
Publik pun memberikan berbagai respon. Tidak sedikit yang menilai karangan bunga yang ditujukan kepada Anies ini salah alamat.
Baca Juga: Minta Murid Gagal PPDB Dibiayai Pemprov DKI, PAN: Kalau Tak Bisa Ulang PPDB
Warganet berpendapat seharusnya protes terhadap PPDB lantaran menggunakan sistem seleksi berdasarkan usia ini ditujukan kepada pemerintah pusat. Dalam hal ini adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
"PPDB kebijakan Mendikbud yang berlaku untuk seluruh Indonesia, bukan warga DKI Jakarta saijahh...sepertinya karangan bunga salah alamat...gpp lah rame," kata @cintianur*****.
"Salah alamat kali itu kan bukan dari gubernur," ujar @ibeth_*****.
"Gak bisa nyalahin gubernur juga si ini kan turun dari pemerintah dari menterinya langsung jadi yang paling harus disalahkan menurut gua si ya pa menteri pendidikan," komentar @rahmaupss.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.
Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan