Suara.com - Pemerintah China diklaim tengah menyusun strategi untuk mengendalikan kaum Budha di Tibet, daerah otonom di Negeri Tiongkok.
Cara apapun akan dilakukan termasuk mengharapkan kematian Dalai Lama ke-14, Tenzin Gyatso, sebagaimana dilaporkan The National Interest, 6 Juni lalu.
Perseteruan Dalai Lama dan pemerintah China sudah berlangsung lama. Tenzin Gyatso bahkan telah melarikan diri dari China sejak 1959.
Saat ini, dirinya dan para pengikut telah menetap di kaki bukit Dharamshala, di kawasan Himalaya, India.
Di daerah tersebut, orang-orang Tibet belum lama ini, tepatnya pada 1 Juli, merayakan Tahun Syukur untuk Dalai Lama ke-14.
Biksu yang terkenal itu, meskipun turut merayakan, menegaskan bahwa tugasnya sebagai Dalai Dalam belumlah selesai.
"Saya juga akan berada di sana selama sekitar dua puluh tahun," kata Dalai Lama pada 5 Juni, yang dikenal sebagai hari yang menandai kelahiran, pencerahan, dan kematian Buddha.
Pemerintah China diklaim sangat berharap atas kemtian Dalai Lama. Saat Tenzin Gyatso meninggal, Beijing bakal menunjuk Dalai Lama baru.
Proses pergantian Dalai Lama disebut sebagai reinkarnasi. Dalai Lama yang masih hidup akan memilih Panchen Lama--penerus sekaligus pemimpin nomor dua paling penting setelah Dalai Lama dalam Agama Buddha.
Baca Juga: Ikuti Tren, Layanan Pos Bakal Pakai Mobil Listrik
Masalahnya, Panchen Lama ke-11 yang dipilih Tenzin Gyatso pada 14 Mei 1995, yakni Gedhun Choekyi Nyima, tak diketahui keberadaanya usai diculik pemerintah China.
Pada Mei lalu, Beijing akhirnya mengumumkan kondisi Nyima yang pernah disebut sebagai tahanan politik termuda di dunia.
Pemerintah China menyebut Nyima kini telah lulus dari perguruan tinggi, sudah bekerja, dan menjalani kehidupan seperti manusia normal bersama keluarganya.
Sebagai gantinya, Beijing secara sepihak memilih Gyaltsen Norbu sebagai Panchen Lama atau penerus Dalai Lama ke-14.
Norbu kini tinggal di Beijing dan muncul pada pertemuan tingkat tinggi yang diatur oleh Partai Komunis.
Pemerintah China bisa berbuat sewenang-wenang atas dasar undang-undang yang ditekan pada 2007 yang menyatakan reinkarnasi dikenai permohonan persetujuan.
Berita Terkait
-
Ramai Mobil China Dijual Seharga Rp 37 Juta, Awas Harga Aslinya Segini
-
Bos Tesla Niat Bangun Pabrik Gigafactory di Asia, Negara Mana Dipilih?
-
FBI: China Ingin jadi Negara Adikuasa dengan Segala Cara
-
Dalai Lama Sesalkan Aksi Brutal Polisi AS yang Menewaskan George Floyd
-
Kutip Kalimat Dalai Lama di Instagram, Daimler Minta Maaf ke Cina
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta