Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Direktur Utama PT. PAL (Persero) Budiman Saleh terkait aliran uang dalam kasus korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017.
Budiman usai diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka mantan Asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.
"Iya, (soal aliran uang) ditanyakan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).
Budiman Saleh diperiksa dalam kapasitasnya masih menjabat Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia.
Meski begitu, Ali tak dapat menyampaikan detail pemeriksaan. Lantaran masih memerlukan keterangan sejumlah saksi yang masih perlu didalami.
"Adapun detailnya belum bisa saya sampaikan. Masih ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa," ucap Ali
Selain mengenai aliran dana. Penyidik lembaga antirasuah juga menelisik penganggaran mitra penjualan yang dimasukkan dalam sandi-sandi anggaran.
Anggaran itu kemudian dibayarkan kepada enam perusahaan mitra yang diduga melakukan penjualan dan pemasaran fiktif.
Selain Budiman Saleh. KPK turut memeriksa saksi eks Manajer Keuangan Teknologi PT. DI Dedi Turmono; Mantan Kepala Divisi Perbendaharaan PT DI Muhammad Fikri; dan Divisi Sales Direktorat Niaga PT DI Djajang Tarjuki.
Baca Juga: KPK Sebut Menteri Erick Thohir Informasikan Indikasi Korupsi di BUMN
"Mengonfirmasi terkait dengan penganggaran mitra penjualan yang diduga dimasukkan dalam sandi-sandi anggaran. Kemudian anggaran tersebut dibayarkan kepada para mitra padahal penjualan dan pemasaran produk PT DI tersebut diduga fiktif," tutup Ali
Selain Irza, penyidik antirasuah juga telah menetapkan tersangka eks Direktur Utama PT DI Budi Santoso.
Dalam kasus ini, pada tahun 2008 tersangka Budi Santoso memimpin rapat pengerjaan proyek terhadap enam perusahaan.
Dalam rapat itu turut hadir petinggi PT DI ketika itu, mereka yakni Direktur aircraft integration Budi Wuraskito, Budiman Saleh, dan Kepala Divisi pemasaran dan penjualan Arie Wibowo.
Ternyata, kontrak tersebut hanya bersifat fiktif. Tanpa melakukan pekerjaan sekalipun. Sehingga, keuangan negara telah dirugikan oleh PT DI sejak 2007-2017 mencapai Rp 300 miliar.
Selain Irza dan Budi Santoso. Budiman Saleh diduga turut menerima sejumlah uang bersama Arie Wibowo. Uang itu mencapai Rp 96 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU