Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Direktur Utama PT. PAL (Persero) Budiman Saleh terkait aliran uang dalam kasus korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017.
Budiman usai diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka mantan Asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.
"Iya, (soal aliran uang) ditanyakan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).
Budiman Saleh diperiksa dalam kapasitasnya masih menjabat Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia.
Meski begitu, Ali tak dapat menyampaikan detail pemeriksaan. Lantaran masih memerlukan keterangan sejumlah saksi yang masih perlu didalami.
"Adapun detailnya belum bisa saya sampaikan. Masih ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa," ucap Ali
Selain mengenai aliran dana. Penyidik lembaga antirasuah juga menelisik penganggaran mitra penjualan yang dimasukkan dalam sandi-sandi anggaran.
Anggaran itu kemudian dibayarkan kepada enam perusahaan mitra yang diduga melakukan penjualan dan pemasaran fiktif.
Selain Budiman Saleh. KPK turut memeriksa saksi eks Manajer Keuangan Teknologi PT. DI Dedi Turmono; Mantan Kepala Divisi Perbendaharaan PT DI Muhammad Fikri; dan Divisi Sales Direktorat Niaga PT DI Djajang Tarjuki.
Baca Juga: KPK Sebut Menteri Erick Thohir Informasikan Indikasi Korupsi di BUMN
"Mengonfirmasi terkait dengan penganggaran mitra penjualan yang diduga dimasukkan dalam sandi-sandi anggaran. Kemudian anggaran tersebut dibayarkan kepada para mitra padahal penjualan dan pemasaran produk PT DI tersebut diduga fiktif," tutup Ali
Selain Irza, penyidik antirasuah juga telah menetapkan tersangka eks Direktur Utama PT DI Budi Santoso.
Dalam kasus ini, pada tahun 2008 tersangka Budi Santoso memimpin rapat pengerjaan proyek terhadap enam perusahaan.
Dalam rapat itu turut hadir petinggi PT DI ketika itu, mereka yakni Direktur aircraft integration Budi Wuraskito, Budiman Saleh, dan Kepala Divisi pemasaran dan penjualan Arie Wibowo.
Ternyata, kontrak tersebut hanya bersifat fiktif. Tanpa melakukan pekerjaan sekalipun. Sehingga, keuangan negara telah dirugikan oleh PT DI sejak 2007-2017 mencapai Rp 300 miliar.
Selain Irza dan Budi Santoso. Budiman Saleh diduga turut menerima sejumlah uang bersama Arie Wibowo. Uang itu mencapai Rp 96 miliar.
Berita Terkait
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026