Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengakui hingga saat ini sulit memberi izin pelaksanaan resepsi pernikahan di tengah merebaknya virus corona Covid-19. Pasalnya, protokol pencegahan penularan Covid-19 untuk resepsi pernikahan tak kunjung rampung.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya paling sulit menentukan protokol resepsi di perkampungan. Sebab, jika menggelar acara pernikahan di tengah pemukiman, maka lebih sulit dikontrol.
"Yang menjadi pikiran lagi ini kan kawinan di perkampungan yang menjadi masalah. Siapa yang mau bertanggung jawab?," ujar Cucu saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Cucu menyatakan untuk resepsi di gedung atau aula sudah disiapkan protokolnya meski masih perlu dibahas lebih lanjut. Menurutnya pengaturannya bisa lebih mudah karena bisa lebih diatur untuk masalah jumlah tamu dan pelaksanaannya.
"Di gedung kan masih bisa dikontrol dari tamunya. Petugasnya banyak di sana. Kalau di kampung siapa yang mau tanggung jawab?," katanya.
Menurutnya rencana protokol ini masih harus dibahas lebih lanjut bersama Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 DKI. Namun, kata Cucu, yang paling penting adalah masyarakat harus bisa mengubah sementara budaya resepsi yang selama ini diterapkan.
"Mereka jangan mempertahankan pakem yang telah ada. Contoh makan di tempat. Kenapa? Karena kalau orang makan di tempat jadi betah nongkrong," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Live Musik di Kafe Dilarang, Pemprov Tak Mau Kejadian di Bekasi Terulang
-
Alamak! Wanita Nikah 7 Kali, Selalu Bercerai Usai Malam Pertama
-
Syuting Film di Jakarta Kembali Diizinkan, Kru dan Pemeran Wajib Tes Covid
-
Anak Buah Anies Mangkir, Rapat soal Reklamasi Ancol Terpaksa Ditunda
-
Mulai Pekan Ini, Bioskop Hingga Nobar Diizinkan Pemprov DKI
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim