Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengakui hingga saat ini sulit memberi izin pelaksanaan resepsi pernikahan di tengah merebaknya virus corona Covid-19. Pasalnya, protokol pencegahan penularan Covid-19 untuk resepsi pernikahan tak kunjung rampung.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya paling sulit menentukan protokol resepsi di perkampungan. Sebab, jika menggelar acara pernikahan di tengah pemukiman, maka lebih sulit dikontrol.
"Yang menjadi pikiran lagi ini kan kawinan di perkampungan yang menjadi masalah. Siapa yang mau bertanggung jawab?," ujar Cucu saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Cucu menyatakan untuk resepsi di gedung atau aula sudah disiapkan protokolnya meski masih perlu dibahas lebih lanjut. Menurutnya pengaturannya bisa lebih mudah karena bisa lebih diatur untuk masalah jumlah tamu dan pelaksanaannya.
"Di gedung kan masih bisa dikontrol dari tamunya. Petugasnya banyak di sana. Kalau di kampung siapa yang mau tanggung jawab?," katanya.
Menurutnya rencana protokol ini masih harus dibahas lebih lanjut bersama Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 DKI. Namun, kata Cucu, yang paling penting adalah masyarakat harus bisa mengubah sementara budaya resepsi yang selama ini diterapkan.
"Mereka jangan mempertahankan pakem yang telah ada. Contoh makan di tempat. Kenapa? Karena kalau orang makan di tempat jadi betah nongkrong," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Live Musik di Kafe Dilarang, Pemprov Tak Mau Kejadian di Bekasi Terulang
-
Alamak! Wanita Nikah 7 Kali, Selalu Bercerai Usai Malam Pertama
-
Syuting Film di Jakarta Kembali Diizinkan, Kru dan Pemeran Wajib Tes Covid
-
Anak Buah Anies Mangkir, Rapat soal Reklamasi Ancol Terpaksa Ditunda
-
Mulai Pekan Ini, Bioskop Hingga Nobar Diizinkan Pemprov DKI
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan